Berita

Meta/Net

Tekno

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata "Syahid" di Postingan Medsos

KAMIS, 28 MARET 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah melakukan peninjauan selama satu tahun, Dewan pengawas Meta akhirnya meminta perusahaan untuk mengakhiri larangan menyeluruh terhadap penggunaan umum kata Arab "syahid," atau "martir" dalam bahasa Inggris.

Dikutip dari Reuters, Kamis (28/3), dewan yang didanai oleh Meta namun beroperasi secara independen itu mengatakan pendekatan yang dilakukan pemilik Facebook berlebihan.

Dewan menegaskan, raksasa media sosial itu diperbolehkan menghapus postingan yang mengandung kata "syahid" hanya jika postingan tersebut terkait dengan tanda-tanda kekerasan yang jelas atau jika postingan tersebut secara terpisah melanggar aturan Meta lainnya.


Keputusan tersebut muncul setelah adanya kritik selama bertahun-tahun terhadap cara perusahaan menangani konten yang melibatkan Timur Tengah, termasuk dalam studi tahun 2021 yang dilakukan Meta sendiri yang menemukan bahwa pendekatannya memiliki dampak buruk terhadap hak asasi manusia terhadap warga Palestina dan pengguna layanan berbahasa Arab lainnya.

Kritik-kritik tersebut meningkat sejak dimulainya permusuhan antara Israel dan Hamas pada Oktober 2023.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Meta menyembunyikan konten yang mendukung warga Palestina di Facebook dan Instagram dengan latar belakang perang yang telah menewaskan puluhan ribu orang di Gaza setelah serangan mematikan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya