Berita

Meta/Net

Tekno

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata "Syahid" di Postingan Medsos

KAMIS, 28 MARET 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah melakukan peninjauan selama satu tahun, Dewan pengawas Meta akhirnya meminta perusahaan untuk mengakhiri larangan menyeluruh terhadap penggunaan umum kata Arab "syahid," atau "martir" dalam bahasa Inggris.

Dikutip dari Reuters, Kamis (28/3), dewan yang didanai oleh Meta namun beroperasi secara independen itu mengatakan pendekatan yang dilakukan pemilik Facebook berlebihan.

Dewan menegaskan, raksasa media sosial itu diperbolehkan menghapus postingan yang mengandung kata "syahid" hanya jika postingan tersebut terkait dengan tanda-tanda kekerasan yang jelas atau jika postingan tersebut secara terpisah melanggar aturan Meta lainnya.


Keputusan tersebut muncul setelah adanya kritik selama bertahun-tahun terhadap cara perusahaan menangani konten yang melibatkan Timur Tengah, termasuk dalam studi tahun 2021 yang dilakukan Meta sendiri yang menemukan bahwa pendekatannya memiliki dampak buruk terhadap hak asasi manusia terhadap warga Palestina dan pengguna layanan berbahasa Arab lainnya.

Kritik-kritik tersebut meningkat sejak dimulainya permusuhan antara Israel dan Hamas pada Oktober 2023.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Meta menyembunyikan konten yang mendukung warga Palestina di Facebook dan Instagram dengan latar belakang perang yang telah menewaskan puluhan ribu orang di Gaza setelah serangan mematikan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya