Berita

Meta/Net

Tekno

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata "Syahid" di Postingan Medsos

KAMIS, 28 MARET 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah melakukan peninjauan selama satu tahun, Dewan pengawas Meta akhirnya meminta perusahaan untuk mengakhiri larangan menyeluruh terhadap penggunaan umum kata Arab "syahid," atau "martir" dalam bahasa Inggris.

Dikutip dari Reuters, Kamis (28/3), dewan yang didanai oleh Meta namun beroperasi secara independen itu mengatakan pendekatan yang dilakukan pemilik Facebook berlebihan.

Dewan menegaskan, raksasa media sosial itu diperbolehkan menghapus postingan yang mengandung kata "syahid" hanya jika postingan tersebut terkait dengan tanda-tanda kekerasan yang jelas atau jika postingan tersebut secara terpisah melanggar aturan Meta lainnya.


Keputusan tersebut muncul setelah adanya kritik selama bertahun-tahun terhadap cara perusahaan menangani konten yang melibatkan Timur Tengah, termasuk dalam studi tahun 2021 yang dilakukan Meta sendiri yang menemukan bahwa pendekatannya memiliki dampak buruk terhadap hak asasi manusia terhadap warga Palestina dan pengguna layanan berbahasa Arab lainnya.

Kritik-kritik tersebut meningkat sejak dimulainya permusuhan antara Israel dan Hamas pada Oktober 2023.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Meta menyembunyikan konten yang mendukung warga Palestina di Facebook dan Instagram dengan latar belakang perang yang telah menewaskan puluhan ribu orang di Gaza setelah serangan mematikan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya