Berita

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast/RMOLJabar

Presisi

Perempuan di Bandung Ditangkap Gegara Miliki Puluhan Senpi Ilegal

KAMIS, 28 MARET 2024 | 05:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang wanita berinisial HSL diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api (senpi) ilegal. Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan ribuan butir peluru.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan HSL berawal dari temuan pengiriman senpi di wilayah Bandung.

Saat didalami, polisi mendapati satu rumah di wilayah Awiligar, Kabupaten Bandung, yang dicurigai sebagai gudang senjata.


“Kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, saat dilakukan penggeledahan kita menemukan banyak senjata api,” kata Jules dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/3).

Saat melakukan penggeledahan, polisi mengamankan HSL dan  menyita 29 senpi yang terdiri dari 18 laras panjang berbagai jenis, mulai dari sniper hingga senjata serbu. Kemudian 11 senjata laras pendek seperti FN dan revolver serta pistol berbagai kaliber.

“Jadi saat penggeledahan rumah kita menyita 29 senjata api dan 9.673 butir peluru berbagai ukuran, dari kaliber panjang sampai kaliber pendek,” kata Jules.

Dari keterangan HSL, puluhan senpi tersebut milik suaminya yang berinisial PKL yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

“Kita dapat informasi dari HLS, bahwa senjata-senjatanya milik suaminya. Kebanyakan ini dari luar negeri,” kata Jules.

Atas kepemilikan puluhan senpi tersebut, HSL dan PKL terancam hukum mati seusai dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952.

“Ancamannya, hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga 20 tahun penjara," demikian Jules.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya