Berita

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast/RMOLJabar

Presisi

Perempuan di Bandung Ditangkap Gegara Miliki Puluhan Senpi Ilegal

KAMIS, 28 MARET 2024 | 05:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang wanita berinisial HSL diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api (senpi) ilegal. Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan ribuan butir peluru.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan HSL berawal dari temuan pengiriman senpi di wilayah Bandung.

Saat didalami, polisi mendapati satu rumah di wilayah Awiligar, Kabupaten Bandung, yang dicurigai sebagai gudang senjata.


“Kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, saat dilakukan penggeledahan kita menemukan banyak senjata api,” kata Jules dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/3).

Saat melakukan penggeledahan, polisi mengamankan HSL dan  menyita 29 senpi yang terdiri dari 18 laras panjang berbagai jenis, mulai dari sniper hingga senjata serbu. Kemudian 11 senjata laras pendek seperti FN dan revolver serta pistol berbagai kaliber.

“Jadi saat penggeledahan rumah kita menyita 29 senjata api dan 9.673 butir peluru berbagai ukuran, dari kaliber panjang sampai kaliber pendek,” kata Jules.

Dari keterangan HSL, puluhan senpi tersebut milik suaminya yang berinisial PKL yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

“Kita dapat informasi dari HLS, bahwa senjata-senjatanya milik suaminya. Kebanyakan ini dari luar negeri,” kata Jules.

Atas kepemilikan puluhan senpi tersebut, HSL dan PKL terancam hukum mati seusai dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952.

“Ancamannya, hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga 20 tahun penjara," demikian Jules.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya