Berita

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast/RMOLJabar

Presisi

Perempuan di Bandung Ditangkap Gegara Miliki Puluhan Senpi Ilegal

KAMIS, 28 MARET 2024 | 05:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang wanita berinisial HSL diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api (senpi) ilegal. Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan ribuan butir peluru.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan HSL berawal dari temuan pengiriman senpi di wilayah Bandung.

Saat didalami, polisi mendapati satu rumah di wilayah Awiligar, Kabupaten Bandung, yang dicurigai sebagai gudang senjata.


“Kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, saat dilakukan penggeledahan kita menemukan banyak senjata api,” kata Jules dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/3).

Saat melakukan penggeledahan, polisi mengamankan HSL dan  menyita 29 senpi yang terdiri dari 18 laras panjang berbagai jenis, mulai dari sniper hingga senjata serbu. Kemudian 11 senjata laras pendek seperti FN dan revolver serta pistol berbagai kaliber.

“Jadi saat penggeledahan rumah kita menyita 29 senjata api dan 9.673 butir peluru berbagai ukuran, dari kaliber panjang sampai kaliber pendek,” kata Jules.

Dari keterangan HSL, puluhan senpi tersebut milik suaminya yang berinisial PKL yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

“Kita dapat informasi dari HLS, bahwa senjata-senjatanya milik suaminya. Kebanyakan ini dari luar negeri,” kata Jules.

Atas kepemilikan puluhan senpi tersebut, HSL dan PKL terancam hukum mati seusai dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952.

“Ancamannya, hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga 20 tahun penjara," demikian Jules.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya