Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu: Soal Pencalonan Gibran Sudah Selesai di DKPP

RABU, 27 MARET 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang diangkat dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, direspon Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, materi gugatan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal pencalonan Gibran di MK itu, sebenarnya sudah diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Persoalan pencalonan Gibran sudah selesai di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, untuk yang disampaikan kepada kami," ujar Bagja saat ditemui usai menghadiri Sidang Pendahuluan Perkara PHPU 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).


Meskipun begitu, Bagja memastikan Bawaslu siap menjelaskan kembali perihal masalah pencalonan Gibran, apabila ditanyakan dalam sidang selanjutnya oleh MK.

"Mungkin nanti akan ditanyakan juga ke Bawaslu, kami akan menjelaskan nanti hasil pengawasan kami pada saat itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Bagja menuturkan sejumlah hal yang terkait dengan pencalonan presiden maupun wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan hubungannya dengan kerja pengawasan Bawaslu terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai instrumen pendaftaran kontestan pemilu.

"Kami akan jelaskan soal Silon, ini kan nyambung sebelumnya. Jadi tidak bisa juga berdiri sendiri, karena ini dilihat dari bagaimana akses Bawaslu dan juga pengawasan pendaftaran seperti apa," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya