Berita

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/Rep

Politik

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 3 Skema Nepotisme Jokowi di Pilpres 2024

RABU, 27 MARET 2024 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengungkapan dugaan nepotisme Presiden Joko Widodo dalam perhelatan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, diungkap Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

"Nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dapat diklasifikasikan menjadi tiga skema," ujar Annisa.


Dia mengurai, skema nepotisme yang pertama dilakukan Presiden Jokowi adalah dalam rangka memastikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Memastikan Gibran memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024, yang dimulai dari dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Walikota Surakarta," katanya.

Selain itu, Annisa juga menyebutkan langkah selanjutnya dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran, yaitu melibatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman untuk mengubah aturan batas usia minimum capres-cawapres bisa di bawah 40 tahun dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Tak sampai di situ, Annisa juga menuturkan, setelah MK memutuskan batas usia capres-cawapres bisa di bawah 40 tahun bagi yang sudah pernah atau sedang menjabat kepala daerah, dilanjutkan dengan mengkondisikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Lalu keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara nomor 90 tahun 2023, sampai dengan digunakannya Termohon (KPU) untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, yang mana keduanya (Anwar Usman dan KPU) akhirnya dinyatakan melanggar etika (akibat memuluskan Gibran menjadi cawapres)," urainya.

Kemudian bentuk nepotisme kedua, diungkap Annnisa adalah nepotisme yang dilakukan guna menyiapkan jaringan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024, yang dimulai dengan memajukan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024.

"Khususnya ratusan penjabat kepala daerah," tambahnya tegas.

Adapun bentuk nepotisme yang ketiga, lanjut Annisa mengurai, adalah nepotisme yang dilakukan untuk memastikan agar pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dalam satu kali putaran pilpres.

"Yang dilakukan dengan berbagai cara, (yaitu) mengadakan pertemuan-pertemuan dengan berbagai pejabat di berbagai lini mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa," tuturnya.

"Yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bantuan sosial sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bantuan sosial," demikian Annisa menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya