Warga Negara Selandia Baru Philip Mark Mehrtens sedang disandera KKB di Papua Barat/Ist
Pangdam XVIV/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menuturkan Duta Besar Selandia Baru menyerahkan pembebasan warga negaranya Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua ke pemerintah Indonesia.
Menurut Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Profesor Hikmahanto Juwana, Duta Besar Selandia Baru itu terkesan tak peduli dengan warga negaranya sendiri.
"Tindakan Duta Besar Selandia Baru sangat aneh seolah negara tidak peduli dan tidak lagi memberi perlindungan kepada warga negaranya sendiri," kata Profesor Hikmahanto Juwana kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).
"Ini bertolak belakang dengan berbagai kebijakan yang diambil oleh banyak negara ketika warganya menjadi sandera di negara lain," sambungnya.
Sejatinya, kata Profesor Hikmahanto, negara wajib memberikan perlindungan kepada warga negaranya. Bahkan melakukan berbagai upaya, termasuk meminta izin kepada pemerintah setempat, untuk melakukan operasi pembebasan.
"Ini yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat penumpang dan kru pesawat Garuda Woyla disandera di Bangkok. Pemerintah Indonesia juga berupaya keras untuk membebaskan kru stasiun TV swasta yang salah satunya saat ini menjadi Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Irak," katanya.
"Demikian pula saat para diplomat AS disandera ketika terjadi revolusi Iran yang menggulingkan pemerintahan Shah Iran," imbuhnya.
Dia mengatakan ada peristiwa di mana pemerintah warganegaranya menyerahkan kepada pemerintah setempat untuk melaksanakan pembebasan sandera.
Hal ini dilakukan setelah berbagai upaya gagal dilaksanakan, termasuk meminta bantuan organisasi kemanusiaan seperti Palang Merah Internasional.
"Presiden terpilih Prabowo misalnya pernah memimpin pasukan untuk membebaskan warga negara asing di Papua yang disandera oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka setelah Palang Merah Internasional gagal melakukan mediasi," tutupnya.