Berita

Aksi demo Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) di depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (27/3)/Ist

Nusantara

Waspada Peredaran Oli Palsu, Kemendag Diminta Tegas

RABU, 27 MARET 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) menyesalkan masih adanya praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merek dagang terkenal.

"Oli palsu merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor," kata Ketua Umum PB KAMI Sultoni saar menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (27/3).

Sultoni mendesak Kemendag melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut.


"Kemarin sudah benar Wamendag Jerry Sambuaga melakukan sidak dan menutup pabrik oli palsu di Tangerang," kata Sultoni.

"Tapi yang kami minta itu berkelanjutan. Menurut informasi masyarakat, masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar," sambungnya.

Sultoni menduga PT NDK yang berlokasi di Tangerang turut melakukan kegiatan pemalsuan oli dan suku cadang dengan kemasan Astra Honda Motor (AHM).

Sultoni mengingatkan bahwa pembuat pelumas ilegal melanggar Pasal 62 UU Konsumen, karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sultoni menilai peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan konsumen adalah melalui peningkatan standarisasi, pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan atau jasa yang beredar, tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan atau jasa dan peningkatan upaya perlindungan konsumen belum maksimal.

"Kami hanya ingin mengingatkan pihak-pihak terkait agar berkelanjutan dalam menindak dan lebih fokus lagi untuk menangani permasalahan oli palsu ini," tutup Sultoni.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya