Berita

Massa pendukung Amin di depan Patung Kuda pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat menuju Gedung MK, Rabu (27/3)/RMOL

Hukum

Massa Pendukung Amin Berharap Hakim MK Jujur dan Punya Hati Nurani

RABU, 27 MARET 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harapan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memutus seadil-adilnya perkara sengketa hasil pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, disampaikan pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin (Amin).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di depan Patung Kuda pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat menuju Gedung MK, Rabu (27/3), massa aksi pendukung Amin terganjal pagar pembatas yang dibuat Polisi menggunakan barrier plastik yang diisi air setinggi 2 meter lebih.

Kemudian ditambah barrier beton setinggi 1,5 meter yang disertai kawat berduri.


Jumlah massa aksi yang berjumlah sekitar puluhan orang itu membawa sejumlah poster dan spanduk, yang berbunyi penolakan terhadap perilaku kecurangan pemilu yang diduga melibatkan oknum pemerintahan. Bahkan, ada tudingan hal itu turut dilakukan  Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu orator yang berada di atas mobil komando menyampaikan harapan dari massa aksi terhadap MK, yang pada kali ini menangani permohonan PHPU yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres Amin.

"Kita berharap MK memenangkan Mas Anies dalam persidangan ini. Insya Allah ini bukan kemenangan yang tipis, tapi kemenangan yang tebal," ujar orator menggebu-gebu.

Selain itu, orator juga meyakini pasangan Amin memperoleh suara yang lebih banyak dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

"Tinggal persyaratannya, yaitu Hakim (Konstitusi) harus jujur dan harus punya hati nurani. Maka, kita di sini untuk mengetuk hati nurani para hakim," demikian orator menyampaikan.

Pasangan Amin pagi tadi telah menjalani sidang pendahuluan yang digelar MK. Mereka menyampaikan dalil-dalil hukum terkait sejumlah permasalahan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dianggap membuat perolehan suaranya tidak sesuai.

Dalam sidang pendahuluan pagi tadi, hadir KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Tim Hukum Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak Terkait.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya