Berita

Massa pendukung Amin di depan Patung Kuda pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat menuju Gedung MK, Rabu (27/3)/RMOL

Hukum

Massa Pendukung Amin Berharap Hakim MK Jujur dan Punya Hati Nurani

RABU, 27 MARET 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harapan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memutus seadil-adilnya perkara sengketa hasil pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, disampaikan pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin (Amin).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di depan Patung Kuda pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat menuju Gedung MK, Rabu (27/3), massa aksi pendukung Amin terganjal pagar pembatas yang dibuat Polisi menggunakan barrier plastik yang diisi air setinggi 2 meter lebih.

Kemudian ditambah barrier beton setinggi 1,5 meter yang disertai kawat berduri.


Jumlah massa aksi yang berjumlah sekitar puluhan orang itu membawa sejumlah poster dan spanduk, yang berbunyi penolakan terhadap perilaku kecurangan pemilu yang diduga melibatkan oknum pemerintahan. Bahkan, ada tudingan hal itu turut dilakukan  Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu orator yang berada di atas mobil komando menyampaikan harapan dari massa aksi terhadap MK, yang pada kali ini menangani permohonan PHPU yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres Amin.

"Kita berharap MK memenangkan Mas Anies dalam persidangan ini. Insya Allah ini bukan kemenangan yang tipis, tapi kemenangan yang tebal," ujar orator menggebu-gebu.

Selain itu, orator juga meyakini pasangan Amin memperoleh suara yang lebih banyak dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

"Tinggal persyaratannya, yaitu Hakim (Konstitusi) harus jujur dan harus punya hati nurani. Maka, kita di sini untuk mengetuk hati nurani para hakim," demikian orator menyampaikan.

Pasangan Amin pagi tadi telah menjalani sidang pendahuluan yang digelar MK. Mereka menyampaikan dalil-dalil hukum terkait sejumlah permasalahan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dianggap membuat perolehan suaranya tidak sesuai.

Dalam sidang pendahuluan pagi tadi, hadir KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Tim Hukum Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak Terkait.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya