Berita

Massa pendukung Amin di depan Patung Kuda pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat menuju Gedung MK, Rabu (27/3)/RMOL

Hukum

Massa Pendukung Amin Berharap Hakim MK Jujur dan Punya Hati Nurani

RABU, 27 MARET 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harapan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memutus seadil-adilnya perkara sengketa hasil pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, disampaikan pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin (Amin).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di depan Patung Kuda pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat menuju Gedung MK, Rabu (27/3), massa aksi pendukung Amin terganjal pagar pembatas yang dibuat Polisi menggunakan barrier plastik yang diisi air setinggi 2 meter lebih.

Kemudian ditambah barrier beton setinggi 1,5 meter yang disertai kawat berduri.

Jumlah massa aksi yang berjumlah sekitar puluhan orang itu membawa sejumlah poster dan spanduk, yang berbunyi penolakan terhadap perilaku kecurangan pemilu yang diduga melibatkan oknum pemerintahan. Bahkan, ada tudingan hal itu turut dilakukan  Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu orator yang berada di atas mobil komando menyampaikan harapan dari massa aksi terhadap MK, yang pada kali ini menangani permohonan PHPU yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres Amin.

"Kita berharap MK memenangkan Mas Anies dalam persidangan ini. Insya Allah ini bukan kemenangan yang tipis, tapi kemenangan yang tebal," ujar orator menggebu-gebu.

Selain itu, orator juga meyakini pasangan Amin memperoleh suara yang lebih banyak dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

"Tinggal persyaratannya, yaitu Hakim (Konstitusi) harus jujur dan harus punya hati nurani. Maka, kita di sini untuk mengetuk hati nurani para hakim," demikian orator menyampaikan.

Pasangan Amin pagi tadi telah menjalani sidang pendahuluan yang digelar MK. Mereka menyampaikan dalil-dalil hukum terkait sejumlah permasalahan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dianggap membuat perolehan suaranya tidak sesuai.

Dalam sidang pendahuluan pagi tadi, hadir KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Tim Hukum Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak Terkait.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya