Berita

Massa pendukung Amin di depan Patung Kuda pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat menuju Gedung MK, Rabu (27/3)/RMOL

Hukum

Massa Pendukung Amin Berharap Hakim MK Jujur dan Punya Hati Nurani

RABU, 27 MARET 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harapan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memutus seadil-adilnya perkara sengketa hasil pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, disampaikan pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin (Amin).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di depan Patung Kuda pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat menuju Gedung MK, Rabu (27/3), massa aksi pendukung Amin terganjal pagar pembatas yang dibuat Polisi menggunakan barrier plastik yang diisi air setinggi 2 meter lebih.

Kemudian ditambah barrier beton setinggi 1,5 meter yang disertai kawat berduri.


Jumlah massa aksi yang berjumlah sekitar puluhan orang itu membawa sejumlah poster dan spanduk, yang berbunyi penolakan terhadap perilaku kecurangan pemilu yang diduga melibatkan oknum pemerintahan. Bahkan, ada tudingan hal itu turut dilakukan  Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu orator yang berada di atas mobil komando menyampaikan harapan dari massa aksi terhadap MK, yang pada kali ini menangani permohonan PHPU yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres Amin.

"Kita berharap MK memenangkan Mas Anies dalam persidangan ini. Insya Allah ini bukan kemenangan yang tipis, tapi kemenangan yang tebal," ujar orator menggebu-gebu.

Selain itu, orator juga meyakini pasangan Amin memperoleh suara yang lebih banyak dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

"Tinggal persyaratannya, yaitu Hakim (Konstitusi) harus jujur dan harus punya hati nurani. Maka, kita di sini untuk mengetuk hati nurani para hakim," demikian orator menyampaikan.

Pasangan Amin pagi tadi telah menjalani sidang pendahuluan yang digelar MK. Mereka menyampaikan dalil-dalil hukum terkait sejumlah permasalahan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dianggap membuat perolehan suaranya tidak sesuai.

Dalam sidang pendahuluan pagi tadi, hadir KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Tim Hukum Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak Terkait.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya