Berita

Earbud produksi Meiji/Net

Tekno

Earbud Berbentuk Permen Jamur buatan Meiji Ludes Terjual dalam 10 Menit

RABU, 27 MARET 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bentuknya yang unik dan lucu akan membuat orang tertipu; mengira Anda memasukkan butiran coklat berbentuk jamur ke dalam telinga Anda. Mereka mungkin juga akan terheran-heran melihat Anda menyimpan coklat itu ke wadah pengisi daya.

Meiji, yang biasanya memproduksi permen dan coklat, kali ini berinovasi menciptakan headphone nirkabel atau earbud berbentuk permen coklat. Tidak disangka produknya ini laku keras.  

Produsen permen Jepang itu berhasil menjual seluruh earbud edisi terbatasnya. Hanya dalam waktu 10 menit, pada Selasa (26/3) waktu setempat, 3.500 unir earbud yang dijual di situs crowdfunding Makuake langsung habis.


Earbud itu dibanderol seharga 29.800 yen (atau sekitar Rp3,1 juta).

“Kami terkejut dengan tanggapan yang tidak terduga ini,” kata perwakilan Meiji, seperti dikutip dari Nikkei, Rabu (27/3).  

"Tidak ada rencana untuk menjual lebih banyak saat ini," lanjutnya.

Jika dilihat dari bentuknya, perangkat ini sangat mirip dengan manisan Kinoko no Yama berbentuk jamur milik Meiji, yang pertama kali dijual pada tahun 1975 dan disebut Chocorooms dalam bahasa Inggris.  

Permen ini telah lama mendapat banyak perhatian di Jepang, bersama dengan coklat berbentuk rebung Takenoko no Sato.

Meiji mulai mengembangkan earbud pada tahun 2023 dan mengatakan bahwa earbud tersebut akan berfungsi sebagai batu loncatan untuk meningkatkan profil merek global.

Earbud telah menarik perhatian karena kemampuannya melakukan interpretasi simultan dalam 144 bahasa melalui aplikasi. Meiji memanfaatkan tampilan Chocorooms yang terpasang di telinga untuk menarik minat orang-orang dari luar Jepang terhadap merek tersebut.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya