Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Gugatan Pilpres ke MK Berlawanan dengan Logika Mayoritas

SELASA, 26 MARET 2024 | 22:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan mayoritas masyarakat sebanyak 89,9 persen menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang di Pilpres 2024 dengan sekali putaran.

Peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa menyampaikan penerimaan masyarakat luas itu sudah seharusnya juga dapat diterima oleh elite politik atau para kandidat yang kalah baik itu kubu 01, Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar maupun pasangan nomor urut 03, Ganjar Prabowo–Mahfud MD.

Sebab menurut Ardian, meskipun melaporkan dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hak konstitusional, namun hal itu dinilai melawan logika mayoritas masyarakat, hanya mencari kambing hitam atas kekalahan dan tidak ksatria mengakui keunggulan lawan.


“Menggugat ke MK adalah hak konstitusional dan cara yang legal. Akan tetapi jangan sampai langkah ke MK ditempuh hanya sebagai bentuk "pertanggungjawaban" kandidat atau timses atas kekalahan yang diderita yang mencari kambing hitam,” ujar Ardian, Selasa (26/3).

Mengacu pada data hasil survei, Ardian memaparkan dari mayoritas yang setuju hasil rekapitulasi KPU sebesar 89,9 persen ada temuan menarik ketika di-breakdown di mana pemilih Ganjar-Mahfud menerima hasil pemilu sebesar 90,3 persen, Anies-Muhaimin setuju 79,9 persen dan pemilih Prabowo-Gibran menerima 93,8 persen.

Dari situ terlihat kata Ardian, ada perbedaan pandangan antara elite parpol atau capres-cawapres dengan para pemilih masing-masing kandidat yang kalah.

“Pemilih masing-masing kandidat yang kalah, mayoritas sudah menerima keputusan KPU, jika terus "ngoyo" bisa dilihat juga sebagai salah satu sikap tidak kesatria menerima kekalahan,” ucapnya.

Ardian khawatir jika terus menerus tidak mau menerima dengan tuduhan KPU melakukan kecurangan, bukannya mendapat dukungan dari masyarakat malah sebaliknya mendapatkan sentimen negatif dari masyarakat.

“Tidak berkesesuaian dengan suara mayoritas publik. Jika terus bertindak ngoyo dan keras, bukan simpati yang akan diterima publik, malah bisa menjadi sentimen negatif dari publik,” ucapnya.

Lanjut Ardian memprediksi persidangan gugatan pemilu akan sulit dibuktikan, karena hasil Pilpres 2024 sendiri sudah sesuai dengan kehendak rakyat.

“Dengan adanya perbedaan logika publik dan elite yang menggugat ke MK dengan ngoyo tentu akan sulit mengumpulkan bukti-bukti, padahal bukti-bukti ada di publik,” jelasnya.

Ardian mengingatkan sikap ngotot kandidat yang tidak mau menerima kekalahan akan diingat oleh publik dan akan menjadi preseden buruk ketika maju lagi pada pilpres berikutnya.

Ardian menyarankan lebih baik legowo menerima hasil pilpres karena hal itu akan mendatangkan simpati dari publik dan berbenah untuk mempersiapkan diri kembali berkontestasi 5 tahun mendatang.

“Semakin lama juga sentimen publik jika akan negatif, karena statemen kecurangan, harus di ulang dan sebagainya, lebih baik siap-siap untuk pilpres 2029, hanya tinggal 5 tahun lagi,” tukasnya.

Sebelumnya diketahui, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan survei mengenai keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024. Hasilnya, 89,8 persen publik akan menyetujui keputusan KPU.

Survei dilakukan pada 1 hingga 15 Maret 2024 dengan metodologi multistage random sampling. Margin of error survei +- 2,9 persen. Responden survei berjumlah 1.200. Teknik pengumpulan data dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner.

Responden diberikan pertanyaan, 'Jika nanti KPU memutuskan pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran, apakah Ibu/Bapak akan setuju atau tidak setuju?'. Setuju keputusan KPU sebanyak 89,8 persen, tidak setuju sebanyak 9,3 persen dan tidak tahu/jawab 0,9 persen.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya