Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Gugatan Pilpres ke MK Berlawanan dengan Logika Mayoritas

SELASA, 26 MARET 2024 | 22:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan mayoritas masyarakat sebanyak 89,9 persen menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang di Pilpres 2024 dengan sekali putaran.

Peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa menyampaikan penerimaan masyarakat luas itu sudah seharusnya juga dapat diterima oleh elite politik atau para kandidat yang kalah baik itu kubu 01, Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar maupun pasangan nomor urut 03, Ganjar Prabowo–Mahfud MD.

Sebab menurut Ardian, meskipun melaporkan dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hak konstitusional, namun hal itu dinilai melawan logika mayoritas masyarakat, hanya mencari kambing hitam atas kekalahan dan tidak ksatria mengakui keunggulan lawan.

“Menggugat ke MK adalah hak konstitusional dan cara yang legal. Akan tetapi jangan sampai langkah ke MK ditempuh hanya sebagai bentuk "pertanggungjawaban" kandidat atau timses atas kekalahan yang diderita yang mencari kambing hitam,” ujar Ardian, Selasa (26/3).

Mengacu pada data hasil survei, Ardian memaparkan dari mayoritas yang setuju hasil rekapitulasi KPU sebesar 89,9 persen ada temuan menarik ketika di-breakdown di mana pemilih Ganjar-Mahfud menerima hasil pemilu sebesar 90,3 persen, Anies-Muhaimin setuju 79,9 persen dan pemilih Prabowo-Gibran menerima 93,8 persen.

Dari situ terlihat kata Ardian, ada perbedaan pandangan antara elite parpol atau capres-cawapres dengan para pemilih masing-masing kandidat yang kalah.

“Pemilih masing-masing kandidat yang kalah, mayoritas sudah menerima keputusan KPU, jika terus "ngoyo" bisa dilihat juga sebagai salah satu sikap tidak kesatria menerima kekalahan,” ucapnya.

Ardian khawatir jika terus menerus tidak mau menerima dengan tuduhan KPU melakukan kecurangan, bukannya mendapat dukungan dari masyarakat malah sebaliknya mendapatkan sentimen negatif dari masyarakat.

“Tidak berkesesuaian dengan suara mayoritas publik. Jika terus bertindak ngoyo dan keras, bukan simpati yang akan diterima publik, malah bisa menjadi sentimen negatif dari publik,” ucapnya.

Lanjut Ardian memprediksi persidangan gugatan pemilu akan sulit dibuktikan, karena hasil Pilpres 2024 sendiri sudah sesuai dengan kehendak rakyat.

“Dengan adanya perbedaan logika publik dan elite yang menggugat ke MK dengan ngoyo tentu akan sulit mengumpulkan bukti-bukti, padahal bukti-bukti ada di publik,” jelasnya.

Ardian mengingatkan sikap ngotot kandidat yang tidak mau menerima kekalahan akan diingat oleh publik dan akan menjadi preseden buruk ketika maju lagi pada pilpres berikutnya.

Ardian menyarankan lebih baik legowo menerima hasil pilpres karena hal itu akan mendatangkan simpati dari publik dan berbenah untuk mempersiapkan diri kembali berkontestasi 5 tahun mendatang.

“Semakin lama juga sentimen publik jika akan negatif, karena statemen kecurangan, harus di ulang dan sebagainya, lebih baik siap-siap untuk pilpres 2029, hanya tinggal 5 tahun lagi,” tukasnya.

Sebelumnya diketahui, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan survei mengenai keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024. Hasilnya, 89,8 persen publik akan menyetujui keputusan KPU.

Survei dilakukan pada 1 hingga 15 Maret 2024 dengan metodologi multistage random sampling. Margin of error survei +- 2,9 persen. Responden survei berjumlah 1.200. Teknik pengumpulan data dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner.

Responden diberikan pertanyaan, 'Jika nanti KPU memutuskan pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran, apakah Ibu/Bapak akan setuju atau tidak setuju?'. Setuju keputusan KPU sebanyak 89,8 persen, tidak setuju sebanyak 9,3 persen dan tidak tahu/jawab 0,9 persen.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya