Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Istimewa

Politik

Timnas Amin Bersyukur Sidang Sengketa Pilpres Tanpa Anwar Usman

SELASA, 26 MARET 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim pemenangan pasangan Capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) mendukung sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berjalan tanpa Anwar Usman.

"Bagus itu (persidangan tanpa Anwar Usman)," kata Jurubicara Timnas Amin, Andi Sinulingga, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).

"Harusnya dari awal perubahan syarat cawapres dia tidak bisa terlibat karena konflik kepentingan," sambungnya.


Terpisah, Jurubicara MK, Fajar Laksono menjelaskan, Anwar Usman tidak ikut dalam penanganan perkara sengketa Pilpres 2024, merupakan amanat Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) terhadap kasus pelanggaran etik hakim-hakim konstitusi dalam penanganan perkara pengujian Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Seperti yang beberapa kali saya sampaikan juga, kalau di pilpres ini perintah dari keputusan Majelis Kehormatan MK. Jadi kalau tanpa hakim konstitusi Anwar Usman itu jelas ekspresif verbis, tidak boleh ikut serta memeriksa dan mengadili perselisihan hasil pilpres. Itu jelas," ujar Fajar dalam sesi doorstop di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

Oleh karena itu, Fajar memastikan pelaksanaan sidang pendahuluan untuk dua perkara sengketa pilpres, tidak ikut ditangani oleh Anwar Usman yang terbukti membiarkan pihak di luar MK mengintervensi pengambilan keputusan atas penanganan perkara pengujian undang-undang.

"Nah rencana yang akan dilaksanakan MK itu, ya rencana sidang pleno dengan 8 hakim konstitusi," tandas Fajar.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya