Berita

Komisi IX DPR bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan/RMOL

Politik

Komisi IX DPR Cecar Menaker Soal THR

SELASA, 26 MARET 2024 | 15:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR mencecar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah terkait kebijakan pembayaran THR perusahaan terhadap karyawan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/3).

Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, menyampaikan kritiknya kepada Menaker Ida Fauziah terkait pelanggaran yang kerap dilakukan perusahaan saat memberi THR (tunjangan hari raya) kepada karyawan.

“Modus pelanggaran THR, pertama tidak dibayar sama sekali, yang kedua pekerja di PHK lebih dari 30 hari sebelum hari raya, untuk menghindari THR. Ketiga, pembayarannya dicicil. keempat, dibayar setelah hari raya, dan kelima, THR diganti bahan pokok. Itu bentuk-bentuk pelanggaran THR,”  Edy mengurai.


Menurutnya, berdasar laporan yang disampaikan Menaker Ida Fauziah, ada 124 perusahaan bermasalah soal pemberian THR kepada karyawan, dari 1.558 pengaduan yang masuk.

Edy mempertanyakan terkait pengaduan itu, sudah ditangani atau belum.

“Pertanyaan saya dari data itu, apakah semua pengaduan diselesaikan sebelum atau sesudah hari raya, tolong dirinci,” katanya.

Sementara anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, juga mempertanyakan laporan Posko THR, dan apa tindaklanjut dari Kemenaker terhadap perusahaan yang bandel.

“Di sini hanya menjelaskan jumlah pengaduan, tapi belum tergambar berapa persen kepatuhan yang dilakukan perusahaan-perusahaan itu. Saya kira ini penting,” ucapnya.

“Kita bisa memprediksi bahwa upaya-upaya yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sudah optimal, tapi kalau tidak ada persentasenya kita tidak mendapat gambaran,” tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya