Berita

Komisi IX DPR bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan/RMOL

Politik

Komisi IX DPR Cecar Menaker Soal THR

SELASA, 26 MARET 2024 | 15:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR mencecar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah terkait kebijakan pembayaran THR perusahaan terhadap karyawan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/3).

Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, menyampaikan kritiknya kepada Menaker Ida Fauziah terkait pelanggaran yang kerap dilakukan perusahaan saat memberi THR (tunjangan hari raya) kepada karyawan.

“Modus pelanggaran THR, pertama tidak dibayar sama sekali, yang kedua pekerja di PHK lebih dari 30 hari sebelum hari raya, untuk menghindari THR. Ketiga, pembayarannya dicicil. keempat, dibayar setelah hari raya, dan kelima, THR diganti bahan pokok. Itu bentuk-bentuk pelanggaran THR,”  Edy mengurai.


Menurutnya, berdasar laporan yang disampaikan Menaker Ida Fauziah, ada 124 perusahaan bermasalah soal pemberian THR kepada karyawan, dari 1.558 pengaduan yang masuk.

Edy mempertanyakan terkait pengaduan itu, sudah ditangani atau belum.

“Pertanyaan saya dari data itu, apakah semua pengaduan diselesaikan sebelum atau sesudah hari raya, tolong dirinci,” katanya.

Sementara anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, juga mempertanyakan laporan Posko THR, dan apa tindaklanjut dari Kemenaker terhadap perusahaan yang bandel.

“Di sini hanya menjelaskan jumlah pengaduan, tapi belum tergambar berapa persen kepatuhan yang dilakukan perusahaan-perusahaan itu. Saya kira ini penting,” ucapnya.

“Kita bisa memprediksi bahwa upaya-upaya yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sudah optimal, tapi kalau tidak ada persentasenya kita tidak mendapat gambaran,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya