Berita

Komisi IX DPR bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan/RMOL

Politik

Komisi IX DPR Cecar Menaker Soal THR

SELASA, 26 MARET 2024 | 15:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR mencecar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah terkait kebijakan pembayaran THR perusahaan terhadap karyawan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/3).

Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, menyampaikan kritiknya kepada Menaker Ida Fauziah terkait pelanggaran yang kerap dilakukan perusahaan saat memberi THR (tunjangan hari raya) kepada karyawan.

“Modus pelanggaran THR, pertama tidak dibayar sama sekali, yang kedua pekerja di PHK lebih dari 30 hari sebelum hari raya, untuk menghindari THR. Ketiga, pembayarannya dicicil. keempat, dibayar setelah hari raya, dan kelima, THR diganti bahan pokok. Itu bentuk-bentuk pelanggaran THR,”  Edy mengurai.


Menurutnya, berdasar laporan yang disampaikan Menaker Ida Fauziah, ada 124 perusahaan bermasalah soal pemberian THR kepada karyawan, dari 1.558 pengaduan yang masuk.

Edy mempertanyakan terkait pengaduan itu, sudah ditangani atau belum.

“Pertanyaan saya dari data itu, apakah semua pengaduan diselesaikan sebelum atau sesudah hari raya, tolong dirinci,” katanya.

Sementara anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, juga mempertanyakan laporan Posko THR, dan apa tindaklanjut dari Kemenaker terhadap perusahaan yang bandel.

“Di sini hanya menjelaskan jumlah pengaduan, tapi belum tergambar berapa persen kepatuhan yang dilakukan perusahaan-perusahaan itu. Saya kira ini penting,” ucapnya.

“Kita bisa memprediksi bahwa upaya-upaya yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sudah optimal, tapi kalau tidak ada persentasenya kita tidak mendapat gambaran,” tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya