Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/Istimewa

Politik

Parpol Kalah Tak Usah Ikut Nikmati Kursi Menteri

SELASA, 26 MARET 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai politik yang kalah dalam Pemilu 2024 seharusnya menghormati keputusan suara rakyat dengan memberikan dukungan kepada pemerintahan yang terpilih secara demokratis.

Namun, hal ini bukan berarti partai politik yang kalah harus ikut menjadi bagian dari pemerintahan.

"Kalau kalah ya kalah saja. Enggak usah ikutan nikmati menteri. Kasian pemilih jangan dikacangin terus," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).


Oleh karena itu, menjadi oposisi yang konstruktif adalah pilihan yang lebih bijak bagi partai politik yang kalah dalam pemilu.

Sebagai oposisi, lanjut Adi, partai politik memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintahan, menyoroti kelemahan atau kesalahan, serta menyuarakan pendapat alternatif.

Dengan cara ini, partai politik tetap dapat mempengaruhi arah kebijakan negara tanpa harus terikat dengan tanggung jawab langsung dalam pemerintahan.

"Membangun bangsa tak harus jadi menteri. Bisa dari luar. Persatuan tak harus rangkulan dapat menteri. Dari luar juga bisa persatuan," tandas analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya