Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/Istimewa

Politik

Parpol Kalah Tak Usah Ikut Nikmati Kursi Menteri

SELASA, 26 MARET 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai politik yang kalah dalam Pemilu 2024 seharusnya menghormati keputusan suara rakyat dengan memberikan dukungan kepada pemerintahan yang terpilih secara demokratis.

Namun, hal ini bukan berarti partai politik yang kalah harus ikut menjadi bagian dari pemerintahan.

"Kalau kalah ya kalah saja. Enggak usah ikutan nikmati menteri. Kasian pemilih jangan dikacangin terus," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).


Oleh karena itu, menjadi oposisi yang konstruktif adalah pilihan yang lebih bijak bagi partai politik yang kalah dalam pemilu.

Sebagai oposisi, lanjut Adi, partai politik memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintahan, menyoroti kelemahan atau kesalahan, serta menyuarakan pendapat alternatif.

Dengan cara ini, partai politik tetap dapat mempengaruhi arah kebijakan negara tanpa harus terikat dengan tanggung jawab langsung dalam pemerintahan.

"Membangun bangsa tak harus jadi menteri. Bisa dari luar. Persatuan tak harus rangkulan dapat menteri. Dari luar juga bisa persatuan," tandas analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya