Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Teknologi Ini Bisa Cegah Kematian Jantung Mendadak

SELASA, 26 MARET 2024 | 07:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyakit kardiovaskular atau penyakit jantung menjadi penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia dan Asia Tenggara, setelah stroke, dengan lebih dari 100.000 jiwa meninggal setiap tahunnya.

Kematian yang disebabkan penyakit jantung sendiri dapat berupa serangan jantung maupun henti jantung.

Serangan jantung terjadi ketika pembuluh darah koroner tersumbat sehingga jantung tidak mendapat oksigen dan nutrisi, dan berakibat fatal.


Sementara henti jantung terjadi ketika listrik jantung berdenyut sangat cepat (lebih dari 300 denyut per menit), yang mengakibatkan seseorang kolaps, dan meninggal dalam waktu kurang dari 10 menit, sehingga sering disebut sebagai Kematian Jantung Mendadak (KJM).

Salah satu jenis yang muncul dari penyakit tersebut yaitu adanya Sindrom Brugada, atau gangguan aritmia (gangguan irama jantung) yang sering terjadi pada pasien tanpa keluhan.

“Gejala yang timbul dari sindrom Brugada tidak jauh berbeda dengan gangguan irama jantung lainnya, seperti rasa berdebar, pingsan, kejang sampai meninggal mendadak,” kata Konsultan Aritmia, Dr. Sunu Budhi Raharjo, SpJP(K), PhD di Heartology Cardiovascular Hospital, di Jakarta pada Senin (25/3).

Sampai saat ini penyebab sindrom Brugada belum jelas. Akan tetapi, faktor genetik diyakini menjadi penyebab utama dari kasus KJM. Selain itu atlet atau yang memiliki aktivitas fisik berlebih juga rentan mengalami kematian jantung mendadak, dengan lebih dari ratusan atlet di dunia meninggal setiap tahunnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Sunu menegaskan perlunya dilakukan pengecekan jantung, hingga pemasangan alat kardiak defibrilator implan (ICD) di dalam tubuh pada pasien berisiko tinggi, untuk kembali menormalkan denyut jantung sehingga terhindar dari risiko fatal.

Dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini pemasangan ICD tidak lagi memerlukan pemasangan langsung di jantung, melainkan juga dapat dilakukan di bawah kulit melalui metode Subcutaneous Implantable Cardioverter Defibrillator (S-ICD), sehingga tidak menganggu aktivitas sehari-hari.

“Melalui pemasangan ICD pada seseorang yang berisiko tinggi, saat terjadi denyut jantung supercepat, alat akan secara otomatis menghentikan dengan sebuah energi kejut. Dengan begitu, orang tersebut terhindar dari risiko yang fatal,” jelas Sunu kepada awak media dalam diskusi “Cegah Kematian Jantung Mendadak Akibat Aritmia”.

Heartology sendiri telah menjadi rumah sakit jantung pertama di Indonesia yang berhasil melakukan pemasangan S-ICD pada pasien Sindrom Brugada yang dirujuk dari Papua dengan pemasangan yang dilakukan pada 9 Maret 2024 lalu.

Meski demikian, pemasangan alat yang masih dianggap baru ini masih mendapatkan perhatian yang minim dari pemerintah hingga pihak asuransi seperti BPJS Kesehatan.

“Sayangnya, dengan estimasi KJM sebesar lebih dari 100.000 per tahun di Indonesia, implantasi alat ICD ini belum bisa di-cover dengan pembiayaan BPJS,” tuturnya.

Untuk itu Sunu, yang juga merupakan Ketua Aritmia berharap agar ke depannya, pemerintah hingga pihak asuransi dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus kematian terbesar kedua di dalam negeri ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya