Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Teknologi Ini Bisa Cegah Kematian Jantung Mendadak

SELASA, 26 MARET 2024 | 07:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyakit kardiovaskular atau penyakit jantung menjadi penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia dan Asia Tenggara, setelah stroke, dengan lebih dari 100.000 jiwa meninggal setiap tahunnya.

Kematian yang disebabkan penyakit jantung sendiri dapat berupa serangan jantung maupun henti jantung.

Serangan jantung terjadi ketika pembuluh darah koroner tersumbat sehingga jantung tidak mendapat oksigen dan nutrisi, dan berakibat fatal.


Sementara henti jantung terjadi ketika listrik jantung berdenyut sangat cepat (lebih dari 300 denyut per menit), yang mengakibatkan seseorang kolaps, dan meninggal dalam waktu kurang dari 10 menit, sehingga sering disebut sebagai Kematian Jantung Mendadak (KJM).

Salah satu jenis yang muncul dari penyakit tersebut yaitu adanya Sindrom Brugada, atau gangguan aritmia (gangguan irama jantung) yang sering terjadi pada pasien tanpa keluhan.

“Gejala yang timbul dari sindrom Brugada tidak jauh berbeda dengan gangguan irama jantung lainnya, seperti rasa berdebar, pingsan, kejang sampai meninggal mendadak,” kata Konsultan Aritmia, Dr. Sunu Budhi Raharjo, SpJP(K), PhD di Heartology Cardiovascular Hospital, di Jakarta pada Senin (25/3).

Sampai saat ini penyebab sindrom Brugada belum jelas. Akan tetapi, faktor genetik diyakini menjadi penyebab utama dari kasus KJM. Selain itu atlet atau yang memiliki aktivitas fisik berlebih juga rentan mengalami kematian jantung mendadak, dengan lebih dari ratusan atlet di dunia meninggal setiap tahunnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Sunu menegaskan perlunya dilakukan pengecekan jantung, hingga pemasangan alat kardiak defibrilator implan (ICD) di dalam tubuh pada pasien berisiko tinggi, untuk kembali menormalkan denyut jantung sehingga terhindar dari risiko fatal.

Dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini pemasangan ICD tidak lagi memerlukan pemasangan langsung di jantung, melainkan juga dapat dilakukan di bawah kulit melalui metode Subcutaneous Implantable Cardioverter Defibrillator (S-ICD), sehingga tidak menganggu aktivitas sehari-hari.

“Melalui pemasangan ICD pada seseorang yang berisiko tinggi, saat terjadi denyut jantung supercepat, alat akan secara otomatis menghentikan dengan sebuah energi kejut. Dengan begitu, orang tersebut terhindar dari risiko yang fatal,” jelas Sunu kepada awak media dalam diskusi “Cegah Kematian Jantung Mendadak Akibat Aritmia”.

Heartology sendiri telah menjadi rumah sakit jantung pertama di Indonesia yang berhasil melakukan pemasangan S-ICD pada pasien Sindrom Brugada yang dirujuk dari Papua dengan pemasangan yang dilakukan pada 9 Maret 2024 lalu.

Meski demikian, pemasangan alat yang masih dianggap baru ini masih mendapatkan perhatian yang minim dari pemerintah hingga pihak asuransi seperti BPJS Kesehatan.

“Sayangnya, dengan estimasi KJM sebesar lebih dari 100.000 per tahun di Indonesia, implantasi alat ICD ini belum bisa di-cover dengan pembiayaan BPJS,” tuturnya.

Untuk itu Sunu, yang juga merupakan Ketua Aritmia berharap agar ke depannya, pemerintah hingga pihak asuransi dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus kematian terbesar kedua di dalam negeri ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya