Berita

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimuddin/RMOLSumsel

Presisi

Aiptu FN Diproses Pelanggaran Etik dan Pidana

SELASA, 26 MARET 2024 | 03:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel memastikan memproses hukum Aiptu FN, pelaku penusukan dan penembakan debt collector saat melakukan penarikan paksa mobilnya di parkiran Palembang Square Mall, Jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Sabtu (23/3)

Demikian disampaikan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimuddin dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (26/3).

"Kami dari Bidang Propam Polda Sumsel berdasarkan kewenangan dan tanggung kami melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin anggota Polri yang dilakukan Aiptu FN," kata Agus Halimuddin.


Agus mengatakan, Aiptu FN sudah menyerahkan diri ke Bidang Propam Polda Sumsel dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Barang bukti mobil Toyota Avanza yang ada di TKP saat kejadian sudah diamankan, termasuk sangkur yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Sangkur yang digunakan bukan sangkur dinas melainkan sangkur yang dijual beli di tempat umum. Barang bukti lainnya ada STNK mobil, baju, untuk senjata api Airsoftgun diakui Aiptu FN dibuangnya ke sungai dari jembatan Musi 6," kata Agus.

Dikatakan Agus, Aiptu FN megaku panik saat menghadapi dua orang yang tidak dikenal berusaha mengambil paksa kendaraannya.

"Untuk pidananya ditangani Ditreskrimum. Aiptu FN dalam rangka pengamanan kami lakukan penahanan dan penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, seorang debt collector di Palembang dilarikan ke Rumah Sakit Siloam setelah ditusuk oknum anggota polisi. Peristiwa berdarah ini terjadi di pelataran parkir Palembang Square Mall, Jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat I, Palembang Sabtu (23/3).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya