Berita

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3)/RMOL

Politik

Tim Hukum Prabowo-Gibran Resmi Daftar Pihak Terkait ke MK

SENIN, 25 MARET 2024 | 23:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran sebagai Pihak Terkait dalam perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, resmi didaftarkan Tim Hukum pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra memimpin langsung penyerahan berkas permohonan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

"Jadi ada 45 (orang advokat) Tim Prabowo-Gibran malam hari ini, menyerahkan surat permohonan untuk menjadi Pihak Terkait untuk permohonan perkara," ujar Yusril.


Yusril menjelaskan, permohonan sebagai Pihak Terkait diajukan Tim Hukum Prabowo-Gibran untuk dua perkara, yaitu yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), serta paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Oleh karena ada dua permohonan, maka kami memohonkan untuk Pihak Terkait di dua perkara tersebut. Semuanya lengkap (berkas permohonannya), tidak ada satupun yang kurang," kata Yusril.

"Juga surat kuasa sudah ditandatangani Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka, sudah sah. Dan ditandatangani oleh seluruh penerima kuasa. dan sudah diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi malam hari ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusril memastikan berkas permohonan Tim Hukum Prabowo-Gibran yang diserahkan juga sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Panitera MK.

"Dan siap dicatat dalam lembaran. Dan kami akan memenuhi sidang Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan permohonan kami diterima atau tidak diterima sebagai Pihak Terkait, dalam dua perkara yang sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi ini," ucapnya.

"Selanjutnya, kami mempersiapkan jawaban untuk permohonan dua Pemohon, dan itu sudah harus diserahkan ke MK pada 27 Maret yang akan datang, dan pada 28 sesuai dengan jadwal yang telah disusun dalam Peraturan MK Nomor 1/2024, kami diberikan kesempatan untuk membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan," demikian Yusril menambahkan.

Sejumlah advokat kenamaan dan elite politik turut hadir dalam pendaftaran permohonan sebagai Pihak Terkait dari Tim Hukum Prabowo-Gibran, antara lain Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris, OC Kaligis, hingga Hinca Pandjaitan.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya