Berita

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3)/RMOL

Politik

Tim Hukum Prabowo-Gibran Resmi Daftar Pihak Terkait ke MK

SENIN, 25 MARET 2024 | 23:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran sebagai Pihak Terkait dalam perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, resmi didaftarkan Tim Hukum pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra memimpin langsung penyerahan berkas permohonan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

"Jadi ada 45 (orang advokat) Tim Prabowo-Gibran malam hari ini, menyerahkan surat permohonan untuk menjadi Pihak Terkait untuk permohonan perkara," ujar Yusril.


Yusril menjelaskan, permohonan sebagai Pihak Terkait diajukan Tim Hukum Prabowo-Gibran untuk dua perkara, yaitu yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), serta paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Oleh karena ada dua permohonan, maka kami memohonkan untuk Pihak Terkait di dua perkara tersebut. Semuanya lengkap (berkas permohonannya), tidak ada satupun yang kurang," kata Yusril.

"Juga surat kuasa sudah ditandatangani Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka, sudah sah. Dan ditandatangani oleh seluruh penerima kuasa. dan sudah diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi malam hari ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusril memastikan berkas permohonan Tim Hukum Prabowo-Gibran yang diserahkan juga sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Panitera MK.

"Dan siap dicatat dalam lembaran. Dan kami akan memenuhi sidang Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan permohonan kami diterima atau tidak diterima sebagai Pihak Terkait, dalam dua perkara yang sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi ini," ucapnya.

"Selanjutnya, kami mempersiapkan jawaban untuk permohonan dua Pemohon, dan itu sudah harus diserahkan ke MK pada 27 Maret yang akan datang, dan pada 28 sesuai dengan jadwal yang telah disusun dalam Peraturan MK Nomor 1/2024, kami diberikan kesempatan untuk membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan," demikian Yusril menambahkan.

Sejumlah advokat kenamaan dan elite politik turut hadir dalam pendaftaran permohonan sebagai Pihak Terkait dari Tim Hukum Prabowo-Gibran, antara lain Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris, OC Kaligis, hingga Hinca Pandjaitan.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya