Berita

Ilustrasi PPP/RMOLNetwork

Politik

PPP Gagal ke Senayan Karena Terlena Masa Lalu

SENIN, 25 MARET 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada sejumlah faktor yang dinilai menjadi penyebab dari kegagalan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali duduk di Senayan pada Pemilu 2024. Di antaranya salah bergabung dalam koalisi Pilpres 2024 dan kurang mengantisipasi pergerakan voters.

Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, yang menyebut banyak pihak khususnya lembaga survei yang sudah mengingatkan hal tersebut.

"Memang faktornya kompleks dan tidak tunggal. Ada faktor makro, meso, dan ada faktor mikro yang saling memengaruhi dan berkelindan interplay," katanya, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Senin (25/3).


Surokim menjelaskan, tentu hal itu tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja sebagai penanggungjawab atas tidak lolosnya PPP ke DPR. Jadi harus ada evaluasi menyeluruh dan komprehensif.

"Menurut saya, faktor makro eksternal memang relatif tidak terlalu menguntungkan PPP, khususnya saat harus bergabung dalam koalisi Pilpres. Selain itu juga faktor mikro internal partai dalam mengantisipasi perubahan perilaku memilih voters saat ini," bebernya.

Kantong-kantong suara PPP, lanjut Surokim, selama ini hanya mengandalkan basis tradisional dan belum bisa ekspansif sehingga cenderung stagnan.

"PPP terlalu memorabilia dengan kekuatan masa lalu dan seolah lupa terkait dengan kebutuhan kekinian partai khususnya ekspansi ceruk pemilih baru," pungkasnya.

Dari 18 partai politik yang mengikuti Pemilihan Umum 2024, hanya 8 parpol yang lolos ambang batas parlemen di atas 4 persen.

PPP gagal ke Senayan karena persentase perolehan suaranya hanya 3,87 persen. Sejak partai berlambang Kabah ini berdiri pada 1973, ini pertama kalinya mereka tidak terlibat dalam pembagian kursi DPR.

Selain PPP, 3 partai berbasis Islam lain juga gagal mencapai ambang batas parlemen. Yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya