Berita

Unggahan akun Bea Cukai Kualanamu yang viral di media sosial/Net

Bisnis

Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf Soal Video Bea Cukai yang Viral tentang Aturan Bawa Barang ke Luar Negeri

SENIN, 25 MARET 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat konten yang diunggah oleh akun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandara Kualanamu, soal alur barang bawaan penumpang ke luar negeri.

Yustinus menegaskan bahwa konten tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan maksud atau substansi peraturan yang berlaku, khususnya terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

"Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul," ujar Yustinus lewat akun X (Twitter) pribadinya @prastow, dikutip Senin (25/3).


Menurutnya, pelaporan barang bawaan penumpang ke luar negeri difokuskan pada barang-barang bernilai tinggi seperti sepeda, barang-barang pameran, atau kegiatan seni seperti syuting atau konser.

Yustinus menegaskan bahwa tas jinjing atau sepatu, seperti yang diunggah dalam konten tersebut, tidak termasuk dalam kategori yang memerlukan deklarasi.

"Jadi, bukan tas jinjing atau sepatu seperti dicontohkan," tegasnya.

Dalam praktiknya, kata Yustinus, Kantor Bea Cukai telah sangat selektif dalam menentukan barang yang memerlukan deklarasi.

Menurutnya, fakta di lapangan sangat jarang ditemukan penumpang biasa yang melakukan deklarasi barang bawaan ke luar negeri dan perjalanan tetap dapat dilakukan dengan baik dan nyaman.

Stafsus menkeu itu pun menekankan bahwa deklarasi barang bawaan ke luar negeri hanya bersifat opsional dan tidak wajib dilakukan, namun akan memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke tanah air.

"Layanan deklarasi pun diberikan di area KEBERANGKATAN INTERNASIONAL, bukan area KEDATANGAN. Ini diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi," terang Yustinus.

Di sisi lain, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa aturan tersebut justru memberikan kemudahan pelayanan bagi penumpang yang membawa barang tertentu ke luar negeri, sehingga mempercepat penyelesaian pelayanan kepabeanan terhadap barang yang bersangkutan saat kembali ke Indonesia bersama pemilik atau penumpang.

Namun unggahan konten video oleh akun Instagram KPPBC TMP B Bandara Kualanamu yang menjelaskan aturan membawa barang ke luar negeri itu terlanjur viral di media sosial dan mendapat banyak kritik dari netizen, yang meminta penjelasan lebih lanjut terkait isi video tersebut.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya