Berita

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, tengah menyegel dispenser SPBU yang melanggar aturan/Ist

Nusantara

Bareng Pertamina, Mendag Zulhas Segel Dispenser SPBU Nakal

MINGGU, 24 MARET 2024 | 21:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pertamina dan Kementerian Perdagangan menyegel dispenser SPBU yang dinilai melanggar aturan.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahkan terjun langsung menyegel dispenser SPBU 34.41345 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
 
Penyegelan itu sebagai tindak lanjut pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idulfitri (Rafi) 2024, dan diduga ditemukan alat tambahan berupa switch/jumper pada 3 dispenser.
 

 
“Selanjutnya dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya dugaan tindak pidana terjadi," kata Zulkifli, lewat keterangan resminya, Minggu (24/3).

Sosok yang akrab disapa Zulhas itu melanjutkan, berdasar hasil pengawasan diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No 2/1981 tentang Metrologi Legal.
 
“Pada pompa ukur BBM diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima, dan mengakibatkan kerugian pada konsumen, dan potensi kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan mencapai 2 miliar Rupiah per tahun,” paparnya.
 
Sementara Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, yang mendampingi Zulhas, menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan terakhir, serta instruksi segera mengganti 3 dispenser dengan yang baru, siap operasional selambat-lambatnya 2 minggu sejak terbitnya surat sanksi dari Pertamina Patra Niaga.
 
“Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya jelang dan selama masa Satgas Rafi 2024," katanya.

Penyegelan dispenser SPBU dipastikan tidak mempengaruh ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Karawang. Pertamina Patra Niaga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya