Berita

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan saat debat calon presiden beberapa waktu lalu/Ist

Politik

Syarat TSM Berat, Anies dan Ganjar Sulit Menang

MINGGU, 24 MARET 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) bukan hal mudah.

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menyikapi pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang sudah mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apakah ada kecurangan TSM? Menurut saya, sulit membuktikannya," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/3).


Alasannya, dalam syarat materil, laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu TSM paling sedikit disertai dua alat bukti, dengan ketentuan pelanggaran terjadi paling sedikit 50 persen dari jumlah daerah yang menjadi lokasi pemilihan.

Alat bukti yang dimaksud adalah keterangan saksi, surat dan tulisan, petunjuk, dokumen elektronik, keterangan pelapor atau keterangan terlapor dalam sidang pemeriksaan dan keterangan ahli.

"Untuk TSM itu kecurangannya 50 persen lebih, sebagaimana peraturan Bawaslu. Jadi sulit pembuktiannya," sambung analis politik Universitas Al Azhar Indonesia itu.

Pelanggaran Pemilu yang bersifat TSM, kata dia, menjadi salah satu pelanggaran terberat dalam Pemilu, yang bisa mengakibatkan peserta pemilu didiskualifikasi, jika terbukti melakukan.

Masalahnya, tuduhan pelanggaran TSM harus dilengkapi syarat dan bukti yang cukup berat.

"Ini kan selisihnya juga banyak. Bahkan Paslon 1 digabung dengan 3 masih kalah dengan Paslon 2. Dari dua hal itu saja sudah kelihatan, di MK pun akan berat untuk menang," pungkas Ujang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya