Berita

Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni/Net

Politik

PSI Bantah Isu Kaesang Marah ke Jokowi Karena Tak Lolos Parlemen

SABTU, 23 MARET 2024 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu yang beredar menyebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep marah kepada Presiden Joko Widodo, karena partai politik (parpol) yang dipimpinnya tak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dibantah.

Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni menyampaikan bantahan tersebut, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/3).

Raja mengatakan, informasi yang beredar tersebut tidak benar, karena dirinya kerap bertemu dengan Kaesang maupun Jokowi dalam beberapa kesempatan.


"Isu dari mana itu. Saya hampir tiap hari bertemu Mas Kaesang pasca Pemilu. Beberapa kali juga bertemu Pak Presiden Jokowi. Gak ada isu itu," ujar Raja.

Dia menuturkan, publik mesti menyaring dengan baik informasi-informasi yang beredar di publik, dan mesti mendapat informasi dari sumber yang jelas.

Sehingga dengan begitu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu menyatakan, tidak ada informasi yang salah dikonsumsi oleh masyarakat.

"Jangan aneh-aneh mengembangkan gosip politik," demikian Raja menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya