Berita

Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur/RMOL

Politik

Mahkamah Partai Bantah Elektoral PPP Turun Karena Ulama dan Kiai Tak Berperan

SABTU, 23 MARET 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebagai partai politik Islam tertua di Indonesia yang masih eksis, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah tak lagi melibatkan para alim ulama dan kiai di struktural kepartaian.

Pasalnya, berkaca hasil Pileg 2024, partai berlambang Kabah mengalami penurunan elektoral hingga dinyatakan gagal lolos parlemen.

Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan bahwa para ulama dan kiai masih cukup banyak ada andil besar dalam suksesi PPP di Pemilu 2024.


“Paling tidak yang di struktural, yang di Majelis Syariah PPP umpamanya, termasuk para kiai-kiai di kampung itu masih solid di PPP yang saya lihat. Data-data dan faktanya memang seperti itu,” kata Abdullah kepada wartawan, Sabtu (22/3).

Meski begitu, Abdullah mengakui bahwa terjadi penurunan elektoral PPP. Namun, penurunan itu bukan disebabkan oleh satu-satunya faktor peran ulama dan kiai di partai.  

“Bahwa di beberapa titik katakanlah PPP ada penurunan, kami tidak berani menyatakan ada partisipasi ulama yang rendah, enggak juga. Di titik-titik pesantren yang basis PPP, beliau-beliau para kiai masih istiqomah mendukung PPP,” katanya.

Lebih jauh, Abdullah menyebut bahwa jebloknya suara PPP di Pemilu 2024 lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal. Oleh karenanya, PPP akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau dipersentase sih sepertinya faktor eksternal lebih kuat ya,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya