Berita

Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur/RMOL

Politik

Mahkamah Partai Bantah Elektoral PPP Turun Karena Ulama dan Kiai Tak Berperan

SABTU, 23 MARET 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebagai partai politik Islam tertua di Indonesia yang masih eksis, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah tak lagi melibatkan para alim ulama dan kiai di struktural kepartaian.

Pasalnya, berkaca hasil Pileg 2024, partai berlambang Kabah mengalami penurunan elektoral hingga dinyatakan gagal lolos parlemen.

Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan bahwa para ulama dan kiai masih cukup banyak ada andil besar dalam suksesi PPP di Pemilu 2024.


“Paling tidak yang di struktural, yang di Majelis Syariah PPP umpamanya, termasuk para kiai-kiai di kampung itu masih solid di PPP yang saya lihat. Data-data dan faktanya memang seperti itu,” kata Abdullah kepada wartawan, Sabtu (22/3).

Meski begitu, Abdullah mengakui bahwa terjadi penurunan elektoral PPP. Namun, penurunan itu bukan disebabkan oleh satu-satunya faktor peran ulama dan kiai di partai.  

“Bahwa di beberapa titik katakanlah PPP ada penurunan, kami tidak berani menyatakan ada partisipasi ulama yang rendah, enggak juga. Di titik-titik pesantren yang basis PPP, beliau-beliau para kiai masih istiqomah mendukung PPP,” katanya.

Lebih jauh, Abdullah menyebut bahwa jebloknya suara PPP di Pemilu 2024 lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal. Oleh karenanya, PPP akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau dipersentase sih sepertinya faktor eksternal lebih kuat ya,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya