Berita

Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur/RMOL

Politik

Mahkamah Partai Bantah Elektoral PPP Turun Karena Ulama dan Kiai Tak Berperan

SABTU, 23 MARET 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebagai partai politik Islam tertua di Indonesia yang masih eksis, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah tak lagi melibatkan para alim ulama dan kiai di struktural kepartaian.

Pasalnya, berkaca hasil Pileg 2024, partai berlambang Kabah mengalami penurunan elektoral hingga dinyatakan gagal lolos parlemen.

Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan bahwa para ulama dan kiai masih cukup banyak ada andil besar dalam suksesi PPP di Pemilu 2024.


“Paling tidak yang di struktural, yang di Majelis Syariah PPP umpamanya, termasuk para kiai-kiai di kampung itu masih solid di PPP yang saya lihat. Data-data dan faktanya memang seperti itu,” kata Abdullah kepada wartawan, Sabtu (22/3).

Meski begitu, Abdullah mengakui bahwa terjadi penurunan elektoral PPP. Namun, penurunan itu bukan disebabkan oleh satu-satunya faktor peran ulama dan kiai di partai.  

“Bahwa di beberapa titik katakanlah PPP ada penurunan, kami tidak berani menyatakan ada partisipasi ulama yang rendah, enggak juga. Di titik-titik pesantren yang basis PPP, beliau-beliau para kiai masih istiqomah mendukung PPP,” katanya.

Lebih jauh, Abdullah menyebut bahwa jebloknya suara PPP di Pemilu 2024 lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal. Oleh karenanya, PPP akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau dipersentase sih sepertinya faktor eksternal lebih kuat ya,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya