Berita

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin)

Politik

Komunikolog: Tim Hukum Amin sedang Stand up Comedy

SABTU, 23 MARET 2024 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan presiden 2024 yang menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) resmi mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Uniknya, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.

Merespons hal tersebut, komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan mengatakan gugatan dugaan kecurangan ke MK baik dari kubu paslon 01 Anies Baswedan?"Muhaimin Iskandar maupun kubu paslon 03 Ganjar Pranowo?"Mahfud MD sekedar dagelan atau lelucon politik.


Menurutnya, gugatan tersebut pesimis dapat dikabulkan MK khususnya dari kubu Anies?"Muhaimin yang meminta Pilpres 2024 dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres terpilih dari Prabowo Subianto.

“Pernyataan Tim Hukum Anies yang meminta agar pemilu dilakukan ulang tanpa cawapres dari paslon 02, saya kira mereka tidak paham UU Pemilu, dan statement saya, Tim Hukum Anies-Muhaimin ini sedang stand up comedy di ruang publik,” kata Tamil Selvan kepada wartawan, Jumat malam (22/3).

Tamil menambahkan jika yang dipermasalahkan sejak awal oleh pihak 01 dan 03 terhadap lolosnya Gibran sebagai cawapres, seharusnya sejak awal mereka melakukan walk out atau keluar sebagai peserta pemilu sebagai bentuk protes sehingga tahapan Pilpres 2024 dibatalkan karena dinilai ada pelanggaran.

“Kalau memang mereka merasa diterimanya pendaftaran Gibran sebagai cawapres itu tidak sah, seharusnya mereka melakukan walk out pada saat itu, sehingga tahapan pemilu bisa berhenti. Lalu dilakukan Angket oleh DPR pada saat itu. Bukan sekarang, ketika pemilunya sudah usai, dan mereka kalah lalu teriak-teriak bahwa tahapannya bermasalah. Pertanyaannya tahapan bermasalah, kok malah ikut,” ucapnya.

Atas dasar itu, Tamil menilai pernyataan tim hukum 01 maupun 03 yang melontarkan dugaan kecurangan adalah bagian dari propaganda politik semata di ruang publik.

“Jadi saya menilai upaya paslon 01 dan 03 ini hanya membuat propaganda di ruang publik. Tapi kita lihat saja prosesnya di MK nanti, dan saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang ada,” jelasnya.

Dikatakan Tamil, hasil pengumuman pilpres oleh KPU bahwa Prabowo-Gibran menang dalam pemilu dengan suara unggul di 36 provinsi merupakan bukti kehendak rakyat kepada mereka.

Bahkan, beberapa basis suara PDIP berbalik menjadi lumbung suara Prabowo-Gibran, artinya masyarakat menginginkan Prabowo dan Gibran menjadi presiden dan wakil presiden berikutnya.

“Saya kira itu adalah kehendak rakyat. Jadi artinya, suka atau tidak suka, memang rakyat menghendaki Prabowo, bukan Ganjar atau Anies. Persoalan bahwa Ganjar dan Anies tidak setuju dengan kemenangan Prabowo, saya kira itu hak konstitusi mereka yang harus mereka buktikan dengan cara yang konstitusi pula, bukan dengan mengumbar isu di ruang publik yang mencerminkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi dan berpolitik,” ungkapnya.

Lanjut Tamil, jika fokus atau objek gugatan bukan pada selisih suara yang jaraknya sangat jauh dan sulit dibantah, ia juga meyakini kemungkinan besar gugatan itu akan gugur karena yang diributkan adalah terkait permasalahan di luar pencoblosan pemilu.

“Saya menyoroti pernyataan paslon Anies maupun Ganjar yang semuanya bicara kecurangan pada pra pencoblosan, artinya mereka sepakat bahwa proses pencoblosan di TPS tidak mengalami kecurangan. Kalau narasi yang dibawa saat ini, bahwa ada proses-proses sebelum pemilihan yang dianggap curang, saya kira itu narasi cengeng yang dikeluarkan oleh pihak yang kalah,” paparnya.

“Kalau memang sejak awal mereka mengetahui curang, mengapa mereka tidak walk out sehingga pemilu ini bisa ditunda, dan kecurigaan mereka bisa diperiksa? Ini setelah proses selesai, baru meributkan awal proses yang sama-sama mereka jalani. Jadi saya lihat ini hanya bentuk "kecengengan" politik,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya