Berita

Situs Gunung Padang, Jawa Barat/Net

Publika

Gunung Padang: Wiley Menarik Makalah Tanpa Bukti Ilmiah

OLEH: TIM PENELITI SITUS GUNUNG PADANG
JUMAT, 22 MARET 2024 | 23:56 WIB

KAMI, para penulis sangat kecewa dengan penarikan semena-mena tanpa alasan ilmiah yang jelas atas makalah kami berjudul “Geo-Archaeological Prospecting of Gunung Padang Buried Prehistoric Pyramid in West Java, Indonesia” yang diterbitkan dalam Archaeological Prospection oleh Wiley pada tanggal 20 Oktober 2023.

Alasan penarikan makalah ilmiah ini hanya bersandar pada klaim tanpa bukti dan penjelasan ilmiah yang cukup, diajukan oleh pihak ketiga karena memiliki pendapat (opini) berbeda, dan tidak percaya pada banyak bukti, analisis, dan kesimpulan di dalam makalah.

Meskipun kami sudah berupaya keras menyangkal klaim tak berdasar ini dengan data ilmiah yang kuat, namun Tim Wiley tetap bersikukuh untuk memihak klaim pihak ketiga tersebut yang tidak disebutkan namanya (anonim).


Sampai saat ini, baik pihak ketiga anonim maupun Tim Wiley tidak pernah memberikan bukti konklusif dan alasan ilmiah yang cukup untuk mendukung pernyataan mereka bahwa makalah kami mempunyai kesalahan besar sehingga diputuskan untuk dicabut.

Proses penarikan makalah ini jelas tidak memakai kaidah ilmiah yang elegan. Semestinya, perbedaan pendapat di forum ilmiah disikapi dengan menerbitkan makalah ilmiah yang kontra penelitian, atau menerbitkan letter to editors dan sebagainya.

Dengan cara tersebut, publik akan tercerahkan tentang substansi perbedaan pendapat ini melalui debat ilmiah yang baik dan elegan pada jurnal tersebut. Namun yang terjadi, co-editor jurnal menarik makalah yang akibatnya cenderung kontraproduktif, mematikan usaha keras penelitian selama lebih dari satu dekade, menutup pintu diskusi, dan menghalangi inovasi ilmiah.

Apakah penarikan makalah ini merupakan bentuk sensor kejam, yang secara terang-terangan mengabaikan prinsip-prinsip dasar penelitian ilmiah, transparansi, dan keadilan dalam wacana akademis?

Kami mendesak komunitas akademis, organisasi ilmiah, dan individu yang peduli untuk mendukung kami dalam menentang penarikan tidak adil ini, yang notabene tidak sesuai prinsip integritas, transparansi, dan keadilan dalam penelitian dan penerbitan ilmiah.

Sebagaimana diuraikan dalam makalah dan dijelaskan lebih lanjut dalam korespondensi kami, lapisan susunan batuan, diidentifikasi sebagai Unit 1, 2, dan 3, di mana sampel-sampel tanah diekstraksi untuk dianalisis carbon dating, telah dipastikan sebagai lapisan konstruksi buatan manusia atau fitur arkeologis, bukan formasi geologi alami.

Lapisan-lapisan ini juga mengandung banyak artefak batuan (portable artifacts), yang menambah bukti bahwa susunan lapisan batuan ini hasil aktivitas manusia.

Lebih jauh lagi, hasil penentuan umur absolut dengan analisis carbon dating tidak sekadar menafsirkan keberadaan piramida kuno yang dibangun 9.000 tahun lalu atau lebih, namun menunjukkan keberadaan struktur kompleks yang terdiri dari tiga lapisan batuan konstruksi, yang didirikan dalam fase berbeda: 1.000 - 2.000 SM (Unit 1), 5.500 - 6.000 SM (Unit 2), dan 14.000 - 25.000 SM (Unit 3).

Perlu dipahami, jika membantah kesimpulan bahwa lapisan batuan (Unit 1, 2, 3) adalah struktur buatan manusia, maka mereka harus memberikan penjelasan geologinya, termasuk tipe batuan alamiah apa yang mempunyai bentuk, komposisi dan susunan seperti yang terlihat di Gunung Padang.

Tanpa alasan ilmiah yang memadai, penarikan makalah ini tidak memiliki validitas, karena mengabaikan bukti substansial yang disajikan dalam makalah dan penjelasan lebih lanjut dalam korespondensi kami.

Sebaliknya, mereka secara efektif ‘mengubur' bukti-bukti ilmiah tersebut.

Sehubungan pernyataaan di atas, kami melampirkan artikel asli, dokumen kritik pihak ketiga, korespondensi kami dengan Tim Wiley, data tambahan, dan tanggapan terhadap alasan penarikan, seperti tertuang dalam lampiran di bawah ini.

Tim Penulis
Danny Hilman Natawidjaja, Andang Bachtiar, Bagus Endar B. Nurhandoko, Ali Akbar, Pon Purajatnika, Mudrik R. Daryono, Dadan D. Wardhana, Andri S. Subandriyo, Andi Krisyunianto, Taqiyuddin, Budianto Ontowiryo, dan Yusuf Maulana

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya