Berita

Situs Gunung Padang, Jawa Barat/Net

Publika

Gunung Padang: Wiley Menarik Makalah Tanpa Bukti Ilmiah

OLEH: TIM PENELITI SITUS GUNUNG PADANG
JUMAT, 22 MARET 2024 | 23:56 WIB

KAMI, para penulis sangat kecewa dengan penarikan semena-mena tanpa alasan ilmiah yang jelas atas makalah kami berjudul “Geo-Archaeological Prospecting of Gunung Padang Buried Prehistoric Pyramid in West Java, Indonesia” yang diterbitkan dalam Archaeological Prospection oleh Wiley pada tanggal 20 Oktober 2023.

Alasan penarikan makalah ilmiah ini hanya bersandar pada klaim tanpa bukti dan penjelasan ilmiah yang cukup, diajukan oleh pihak ketiga karena memiliki pendapat (opini) berbeda, dan tidak percaya pada banyak bukti, analisis, dan kesimpulan di dalam makalah.

Meskipun kami sudah berupaya keras menyangkal klaim tak berdasar ini dengan data ilmiah yang kuat, namun Tim Wiley tetap bersikukuh untuk memihak klaim pihak ketiga tersebut yang tidak disebutkan namanya (anonim).

Sampai saat ini, baik pihak ketiga anonim maupun Tim Wiley tidak pernah memberikan bukti konklusif dan alasan ilmiah yang cukup untuk mendukung pernyataan mereka bahwa makalah kami mempunyai kesalahan besar sehingga diputuskan untuk dicabut.

Proses penarikan makalah ini jelas tidak memakai kaidah ilmiah yang elegan. Semestinya, perbedaan pendapat di forum ilmiah disikapi dengan menerbitkan makalah ilmiah yang kontra penelitian, atau menerbitkan letter to editors dan sebagainya.

Dengan cara tersebut, publik akan tercerahkan tentang substansi perbedaan pendapat ini melalui debat ilmiah yang baik dan elegan pada jurnal tersebut. Namun yang terjadi, co-editor jurnal menarik makalah yang akibatnya cenderung kontraproduktif, mematikan usaha keras penelitian selama lebih dari satu dekade, menutup pintu diskusi, dan menghalangi inovasi ilmiah.

Apakah penarikan makalah ini merupakan bentuk sensor kejam, yang secara terang-terangan mengabaikan prinsip-prinsip dasar penelitian ilmiah, transparansi, dan keadilan dalam wacana akademis?

Kami mendesak komunitas akademis, organisasi ilmiah, dan individu yang peduli untuk mendukung kami dalam menentang penarikan tidak adil ini, yang notabene tidak sesuai prinsip integritas, transparansi, dan keadilan dalam penelitian dan penerbitan ilmiah.

Sebagaimana diuraikan dalam makalah dan dijelaskan lebih lanjut dalam korespondensi kami, lapisan susunan batuan, diidentifikasi sebagai Unit 1, 2, dan 3, di mana sampel-sampel tanah diekstraksi untuk dianalisis carbon dating, telah dipastikan sebagai lapisan konstruksi buatan manusia atau fitur arkeologis, bukan formasi geologi alami.

Lapisan-lapisan ini juga mengandung banyak artefak batuan (portable artifacts), yang menambah bukti bahwa susunan lapisan batuan ini hasil aktivitas manusia.

Lebih jauh lagi, hasil penentuan umur absolut dengan analisis carbon dating tidak sekadar menafsirkan keberadaan piramida kuno yang dibangun 9.000 tahun lalu atau lebih, namun menunjukkan keberadaan struktur kompleks yang terdiri dari tiga lapisan batuan konstruksi, yang didirikan dalam fase berbeda: 1.000 - 2.000 SM (Unit 1), 5.500 - 6.000 SM (Unit 2), dan 14.000 - 25.000 SM (Unit 3).

Perlu dipahami, jika membantah kesimpulan bahwa lapisan batuan (Unit 1, 2, 3) adalah struktur buatan manusia, maka mereka harus memberikan penjelasan geologinya, termasuk tipe batuan alamiah apa yang mempunyai bentuk, komposisi dan susunan seperti yang terlihat di Gunung Padang.

Tanpa alasan ilmiah yang memadai, penarikan makalah ini tidak memiliki validitas, karena mengabaikan bukti substansial yang disajikan dalam makalah dan penjelasan lebih lanjut dalam korespondensi kami.

Sebaliknya, mereka secara efektif ‘mengubur' bukti-bukti ilmiah tersebut.

Sehubungan pernyataaan di atas, kami melampirkan artikel asli, dokumen kritik pihak ketiga, korespondensi kami dengan Tim Wiley, data tambahan, dan tanggapan terhadap alasan penarikan, seperti tertuang dalam lampiran di bawah ini.

Tim Penulis
Danny Hilman Natawidjaja, Andang Bachtiar, Bagus Endar B. Nurhandoko, Ali Akbar, Pon Purajatnika, Mudrik R. Daryono, Dadan D. Wardhana, Andri S. Subandriyo, Andi Krisyunianto, Taqiyuddin, Budianto Ontowiryo, dan Yusuf Maulana

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya