Berita

Situs Gunung Padang, Jawa Barat/Net

Publika

Gunung Padang: Wiley Menarik Makalah Tanpa Bukti Ilmiah

OLEH: TIM PENELITI SITUS GUNUNG PADANG
JUMAT, 22 MARET 2024 | 23:56 WIB

KAMI, para penulis sangat kecewa dengan penarikan semena-mena tanpa alasan ilmiah yang jelas atas makalah kami berjudul “Geo-Archaeological Prospecting of Gunung Padang Buried Prehistoric Pyramid in West Java, Indonesia” yang diterbitkan dalam Archaeological Prospection oleh Wiley pada tanggal 20 Oktober 2023.

Alasan penarikan makalah ilmiah ini hanya bersandar pada klaim tanpa bukti dan penjelasan ilmiah yang cukup, diajukan oleh pihak ketiga karena memiliki pendapat (opini) berbeda, dan tidak percaya pada banyak bukti, analisis, dan kesimpulan di dalam makalah.

Meskipun kami sudah berupaya keras menyangkal klaim tak berdasar ini dengan data ilmiah yang kuat, namun Tim Wiley tetap bersikukuh untuk memihak klaim pihak ketiga tersebut yang tidak disebutkan namanya (anonim).

Sampai saat ini, baik pihak ketiga anonim maupun Tim Wiley tidak pernah memberikan bukti konklusif dan alasan ilmiah yang cukup untuk mendukung pernyataan mereka bahwa makalah kami mempunyai kesalahan besar sehingga diputuskan untuk dicabut.

Proses penarikan makalah ini jelas tidak memakai kaidah ilmiah yang elegan. Semestinya, perbedaan pendapat di forum ilmiah disikapi dengan menerbitkan makalah ilmiah yang kontra penelitian, atau menerbitkan letter to editors dan sebagainya.

Dengan cara tersebut, publik akan tercerahkan tentang substansi perbedaan pendapat ini melalui debat ilmiah yang baik dan elegan pada jurnal tersebut. Namun yang terjadi, co-editor jurnal menarik makalah yang akibatnya cenderung kontraproduktif, mematikan usaha keras penelitian selama lebih dari satu dekade, menutup pintu diskusi, dan menghalangi inovasi ilmiah.

Apakah penarikan makalah ini merupakan bentuk sensor kejam, yang secara terang-terangan mengabaikan prinsip-prinsip dasar penelitian ilmiah, transparansi, dan keadilan dalam wacana akademis?

Kami mendesak komunitas akademis, organisasi ilmiah, dan individu yang peduli untuk mendukung kami dalam menentang penarikan tidak adil ini, yang notabene tidak sesuai prinsip integritas, transparansi, dan keadilan dalam penelitian dan penerbitan ilmiah.

Sebagaimana diuraikan dalam makalah dan dijelaskan lebih lanjut dalam korespondensi kami, lapisan susunan batuan, diidentifikasi sebagai Unit 1, 2, dan 3, di mana sampel-sampel tanah diekstraksi untuk dianalisis carbon dating, telah dipastikan sebagai lapisan konstruksi buatan manusia atau fitur arkeologis, bukan formasi geologi alami.

Lapisan-lapisan ini juga mengandung banyak artefak batuan (portable artifacts), yang menambah bukti bahwa susunan lapisan batuan ini hasil aktivitas manusia.

Lebih jauh lagi, hasil penentuan umur absolut dengan analisis carbon dating tidak sekadar menafsirkan keberadaan piramida kuno yang dibangun 9.000 tahun lalu atau lebih, namun menunjukkan keberadaan struktur kompleks yang terdiri dari tiga lapisan batuan konstruksi, yang didirikan dalam fase berbeda: 1.000 - 2.000 SM (Unit 1), 5.500 - 6.000 SM (Unit 2), dan 14.000 - 25.000 SM (Unit 3).

Perlu dipahami, jika membantah kesimpulan bahwa lapisan batuan (Unit 1, 2, 3) adalah struktur buatan manusia, maka mereka harus memberikan penjelasan geologinya, termasuk tipe batuan alamiah apa yang mempunyai bentuk, komposisi dan susunan seperti yang terlihat di Gunung Padang.

Tanpa alasan ilmiah yang memadai, penarikan makalah ini tidak memiliki validitas, karena mengabaikan bukti substansial yang disajikan dalam makalah dan penjelasan lebih lanjut dalam korespondensi kami.

Sebaliknya, mereka secara efektif ‘mengubur' bukti-bukti ilmiah tersebut.

Sehubungan pernyataaan di atas, kami melampirkan artikel asli, dokumen kritik pihak ketiga, korespondensi kami dengan Tim Wiley, data tambahan, dan tanggapan terhadap alasan penarikan, seperti tertuang dalam lampiran di bawah ini.

Tim Penulis
Danny Hilman Natawidjaja, Andang Bachtiar, Bagus Endar B. Nurhandoko, Ali Akbar, Pon Purajatnika, Mudrik R. Daryono, Dadan D. Wardhana, Andri S. Subandriyo, Andi Krisyunianto, Taqiyuddin, Budianto Ontowiryo, dan Yusuf Maulana

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya