Berita

Driver Ojol/RMOL

Politik

DPR: Semua Perusahaan Wajib Berikan THR Termasuk Gojek

JUMAT, 22 MARET 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh perusahaan diminta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya tanpa terkecuali perusahaan ojek online (ojol)

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena menyoal polemik tidak dibayarkannya THR untuk para driver ojol.

"Semua perusahaan wajib untuk memberikan THR kepada pekerjaan atau karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/3).


"Tidak ada yang pengecualian perusahaan termasuk Gojek," imbuhnya menegaskan.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan perusahaan dan para driver perlu duduk bersama untuk membahas apa saja THR yang akan diberikan agar tidak mengundang polemik.

"Semestinya memberikan THR bagi para drivernya bentuknya mungkin bisa dibicarakan dengan para driver. Intinya adalah tidak boleh ada satu perusahaan apapun termasuk Gojek yang tidak memberikan THR," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya