Berita

Uskup Belgia yang dicabut jabatannya, Roger Vangheluwe/Net

Dunia

Paus Fransiskus Pecat Uskup Belgia Karena Kasus Pelecehan Anak

JUMAT, 22 MARET 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gelar yang sudah dipegang Uskup Belgia, Roger Vangheluwe selama 14 tahun terakhir dicabut secara tidak terhormat oleh Paus Fransiskus pada Kamis (22/3).

Menurut laporan Waligereja Belgia, Vangheluwe terpaksa mengundurkan diri sebagai Uskup Bruges setelah mengakui pelecehan seksual terhadap dua keponakannya selama bertahun-tahun.

"Jabatannya telah dicabut. Sangat memalukan bahwa Roger Vangheluwe dapat secara resmi tetap menjadi uskup dan imam," kata juru bicara Uskup Belgia Tommy Scholtes, seperti dimuat AFP.


Vangheluwe tidak dituntut karena undang-undang pembatasan Belgia tetapi ribuan korban melapor setelah dia mengundurkan diri.

Keputusan Paus ini diambil setelah skandal itu muncul kembali pada musim gugur 2023 ketika sebuah film dokumenter disiarkan, yang mengecam sikap diam Gereja selama puluhan tahun terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pendeta.

Pada prinsipnya, memecat Vangheluwe berarti dia bisa pergi ke mana pun dia mau, tetapi para uskup bersikeras agar dia tetap mengasingkan diri di biara Prancis tempat dia tinggal saat ini, kata konferensi tersebut.

Pemecatan seorang wali gereja adalah kejadian yang jarang terjadi dan dianggap sebagai salah satu hukuman paling serius bagi seorang anggota klerus yang akan dicabut semua haknya sebagai imam, seperti hak untuk merayakan Misa secara pribadi atau di depan umum.

Pada tahun 2019, Paus Fransiskus juga memecat Theodore McCarrick, yang pernah menjadi uskup agung Washington, setelah melakukan pelanggaran seksual dengan orang dewasa dan setidaknya satu anak di bawah umur.

Paus Fransiskus telah menjadikan pemberantasan pelecehan seksual di Gereja sebagai salah satu misi utama kepausannya, dan menekankan kebijakan tanpa toleransi setelah terjadinya berbagai skandal yang berdampak luas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya