Berita

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty/Ist

Politik

Bawaslu Perkuat Divisi Humas Cegah Hoaks di Pilkada Serentak

JUMAT, 22 MARET 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu kini diperkuat, mengingat tantangan hoaks saat Pemilu lalu, yang kemungkinan juga merebak di Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menjelaskan, jajaran Divisi Humas mulai daerah hingga pusat bergerak cepat menginformasikan kerja-kerja kelembagaan saat pelaksanaan pemilihan.

Dikutip dari laman bawaslu.go.id, Jumat (22/3), dijelaskan, Pilkada Serentak 2024 berhimpitan dengan tahapan akhir Pemilu Serentak 2024, sehingga harus dipastikan tidak ada informasi yang terlewat.


Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menegaskan, informasi yang disampaikan Divisi Humas harus mencakup perspektif perundang-undangan kepemiluan, untuk mengedukasi masyarakat.

Dia juga memandang informasi berbasis peraturan perundang-undangan mampu menangkal persoalan yang kemungkinan muncul, karena perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan penyebaran informasi yang salah atau hoaks.

Dia juga meyakini kerja-kerja pengawasan Bawaslu turut ditopang oleh kerja-kerja informatif dari Divisi Humas.

"Sebaik apapun kerja pengawasan dilakukan, tanpa mewartakannya, hanya jadi catatan keringat di internal Bawaslu, bukan catatan sejarah yang diketahui seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya