Berita

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni/RMOL

Hukum

Ahmad Sahroni Akui Ada Aliran Rp840 Juta dari SYL ke Partai Nasdem

JUMAT, 22 MARET 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni membenarkan adanya aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasdem sebesar Rp840 juta.

Hal itu diakui langsung Sahroni saat memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/3).

Awalnya, Sahroni membenarkan soal adanya aliran uang korupsi SYL ke Nasdem sebesar Rp40 juta seperti yang terungkap dalam surat dakwaan SYL dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).


"Oh iya ada, memang benar ada, Rp40 juta ya, dua kali transfer ke Fraksi Nasdem. Itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur, itu saja," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat pagi (22/3).

Bukan hanya itu, kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, ada juga aliran uang dari SYL ke Nasdem sebesar Rp800 juta.

"Yang di pengadilan sudah kelihatan ada aliran ke Nasdem tapi ke fraksi, sumbangan sejumlah Rp40 juta. Yang Rp800 juta itu sumbangan juga, tapi nggak dipakai, kita kembalikan. Sudah dikembalikan ke rekening penampungan," ungkap Sahroni.

Uang Rp800 juta itu kata Sahroni, sudah dikembalikan ke rekening penampungan KPK sekitar 3 bulan yang lalu.

"Jadi ada 2 (penerimaan dari SYL ke Nasdem), Rp800 juta dengan Rp40 juta. Yang Rp800 juta sudah 3 bulan yang lalu kalau nggak salah dipulangin, tercatat," pungkas Sahroni.

Adapun selain menjadi tersangka kasus dugaan TPPU, SYL juga kini telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.

SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan didakwa melakukan pengumpulan uang dari para eselon I yang berasal dari potongan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan sejak 2020 hingga 2023, lalu pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan.

Pengumpulan uang itu disertai dengan ancaman, yakni apabila tidak memenuhi permintaan terdakwa tersebut, maka jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau dinonjobkan oleh terdakwa. Serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya.

Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya