Berita

Retno Wulandari (tengah), usai ditangkap/Ist

Hukum

Bisnis Emas Fiktif Senilai Rp3,7 M, Seorang Ibu Ditangkap

JUMAT, 22 MARET 2024 | 09:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan seorang ibu, Retno Wulandari (53), yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dia ditangkap Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Jalan Arjuna 1, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Retno merupakan terpidana bersama-sama dengan suaminya, Wahyu Dihardja (DPO), sekitar tahun 2000 sampai 2009, bertempat di Hotel IBIS, Slipi, Jakarta Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3).


Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Lingga Nuarie, mengatakan, terdakwa beserta suami melakukan tindak pidana penipuan dengan cara bisnis batangan emas fiktif, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp3.718.021.000 (Rp3,7 miliar lebih).

"Suami terdakwa sampai saat ini masih DPO dan belum diketahui keberadaannya. Dia menjaminkan emas ke bank, alibinya meminjam uang untuk tebus emas itu," kata Lingga.

Kepada korban, Retno meyakinkan bahwa dirinya memiliki emas yang disimpan di Bank.

Itu sebabnya korban mau diajak bekerja sama dengan terpidana.

"Sebenarnya dia tidak punya emas," kata Lingga.

Saat diamankan Retno bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan lancar.

Retno dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya