Berita

Perindo/RMOL

Politik

Perindo Tolak Tandatangani Hasil Pemilu 2024

KAMIS, 21 MARET 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menegaskan, tidak akan menandatangani hasil putusan Pemilu Legislatif dan Pemilu Pilpres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Sekertaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menanggapi penetapan hasil rapat pleno terbuka Pemilu 2024 oleh KPU pada Rabu (21/3).

"Sikap partai Perindo sangat tegas dan jelas tidak menandatangani seluruh hasil rekap yang ada di KPU terkait dengan Pileg maupun Pilpres," kata Ahmad Rofiq di Kantor DPP Perindo.


Dia menegaskan, terdapat berbagai kecurangan dan skenario yang dilakukan selama pemilu baik sebelum pemilu, saat pelaksanaan dan setelah pemungutan suara.

"Dalam pemilu kali ini paling penuh masalah dan penuh rekayasa. Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan," katanya.

Lebih detail dia mengatakan aparat,  pimpinan di daerah dan penyelenggara memiliki banyak menjadi catatan dalam pemilu 2024. Dengan berbagai kecurangan yang ada, Perindo mendorong percepatan dilakukannya hak angket di parlemen.

"Hak angket itu satu satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar dan tentu  itu berpengaruh hasil dari pemilu," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Perindo telah memiliki bukti kecurangan yang akan dibawa ke MK.

"Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua duanya," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya