Berita

Pemkab Bekasi mengucurkan dana hibah daerah untuk tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bekasi/Ist

Nusantara

Pemkab Bekasi Kucurkan Hibah ke Tiga Ormas

KAMIS, 21 MARET 2024 | 14:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemkab Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung dan memperkuat peran serta organisasi kemasyarakatan.

Adapun tiga forum kemasyarakatan penerima hibah daerah tersebut yakni PD Muhammadiyah, DPC Petanesia dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
 

 
“Setelah dilihat, Muhammadiyah, Petanesia dan DDII belum pernah dapat (hibah daerah). Ini giliran tiga forum tersebut sekarang dapat,” kata Dani Ramdan dikutip Kamis (21/3).
 
Adapun forum lainnya di bawah Kesbangpol yang sudah memperoleh NPHD yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
 
Dani Ramdan mengatakan, forum yang saat ini berada di bawah Kesbangpol Kabupaten Bekasi itu bersifat atributif dalam menjalankan fungsi dukungannya terhadap pemerintah daerah.
 
“Karena bagaimanapun, untuk membangun daerah tidak bisa dilakukan sendirian oleh jajaran pemerintah daerah,” kata Dani Ramdan.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Mahmud mengapresiasi Pemkab Bekasi yang telah memberikan perhatian kepada organisasi masyarakat.
 
“Pemkab Bekasi luar biasa memberikan perhatian kepada forum sesuai dengan kapasitasnya untuk ikut berpartisipasi menciptakan Kabupaten Bekasi kondusif dalam berbagai hal," kata Mahmud.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya