Berita

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD/RMOL

Politik

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud Ingin Lawan Politik Kerah Putih

KAMIS, 21 MARET 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 yang akan dilayangkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melawan praktik kotor politik di Tanah Air.

Pasalnya, telah banyak diungkap oleh para pakar bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu dengan banyak praktik culas yang terjadi.

Demikian ditegaskan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD saat jumpa pers di Posko Kemenangan GAMA, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3).


"Karena memang tidak ada pemilu sebelumnya yang seperti ini. Sehingga ini dianggap politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," ujar Mahfud.

Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan bahwa pihaknya bakal menggugat hasil Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU RI pada Rabu malam (20/3).

Mahfud menyebut, gugatan ini dilayangkan bukan dalam rangka mencari kemenangan di Pilpres 2024. Lebih jauh daripada itu untuk memberikan edukasi kepada publik bahwa demokrasi yang sudah berjalan tidak boleh dirusak.

"Oleh sebab itu, kita ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," kata Mahfud.

Sebab, menurut mantan Menko Polhukam RI ini, jika demokrasi dan hukum dirusak, maka kerusakan itu semakin menjadi-jadi dan terus berlangsung kerusakannya.

"Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," demikian Mahfud.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya