Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertama 2024, Penerbitan NIB Capai 8 Juta

KAMIS, 21 MARET 2024 | 11:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) mencatat rekor baru di akhir triwulan pertama tahun 2024, yaitu 8 juta NIB.

Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi Tina Talisa menyampaikan apresiasinya. Ia mengatakan bahwa memiliki NIB, pelaku usaha telah selangkah lebih maju dalam melakukan formalisasi usahanya.

"NIB merupakan gerbang awal bagi mereka untuk mendapatkan akses keuangan dan legalitas atau sertifikasi lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk/jasa yang mereka hasilkan," ujar Tina dalam keterangannya pada Rabu (21/3).


Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan, hingga 20 Maret 2024, total NIB terbit melalui sistem Online Single Submission (OSS) telah mencapai 8.131.284. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, NIB yang terbit didominasi oleh usaha mikro sejumlah 7.809.869, usaha kecil sejumlah 202.249 NIB, usaha besar sebanyak 52.247 NIB, dan usaha menengah sebanyak 24.897 NIB.

Menurut Tina, pertumbuhan NIB dapat berkontribusi dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha disebut dapat bertransformasi dari sektor informal ke sektor formal.

Pencapaian ini tidak dapat dilepaskan dari reformasi perizinan berusaha yang dilakukan pemerintah pasca pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Untuk itu, pemerintah juga akan semakin serius dalam meningkatkan kemudahan berusaha agar semakin banyak pelaku usaha yang bisa dengan mudah memperoleh legalitas usaha.

"Tingginya penerbitan NIB menunjukkan bahwa pelaku usaha semakin paham pentingnya legalitas usaha. Hal tersebut juga membuktikan bahwa sistem OSS semakin andal dan mudah digunakan walaupun pemerintah tidak akan pernah berhenti melakukan penyempurnaan," kata tina.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya