Berita

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan/Ist

Nusantara

Lembaga Zakat Didorong Terlibat Perencanaan Pembangunan Nasional

KAMIS, 21 MARET 2024 | 10:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mendorong pelibatan lembaga zakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam perencanaan pembangunan nasional, sebagai upaya mengoptimalkan peran strategis lembaga zakat dan wakaf di sektor pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan dalam sesi talkshow Zakat Wakaf Impact Forum 2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (20/3).

"Sampai saat ini kita belum pernah diajak membahas soal RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Ini menurut saya penting, bagaimana gagasan-gagasan dalam forum kita ini dapat menjadi arus utama pengambilan kebijakan dan perencanaan nasional," ujar Saidah dalam paparannya.


Padahal, lanjut Saidah, Indonesia mempunyai ekosistem dan social capital yang cukup besar di bidang zakat dan wakaf.

“Kalau kita lihat struktur lembaga zakat secara nasional sebagaimana diatur undang-undang bahwa pengelolaan zakat secara nasional itu tanggung jawabnya ada di presiden. Presiden kemudian mengamanatkan kepada Baznas melalui Kementerian Agama," kata Saidah.

Saidah menambahkan, Baznas dalam pengelolaan dana ZIS memiliki fungsi perencanaan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Sedangkan, menurutnya, dalam sektor perencanaan, lembaga zakat belum menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan nasional.

“Baznas sebagai lembaga pemerintah serta LAZ nasional, LAZ provinsi, dan kabupaten/kota, hingga UPZ yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia seharusnya dapat dipandang sebagai sosial capital yang bisa digerakkan,” kata Saidah.

“Ini sebetulnya yang menjadi prioritas Baznas yaitu menjadikan dana ZIS dan tentunya wakaf itu menjadi social capital yang bisa masuk di dalam policy engineering secara nasional," sambungnya.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya