Berita

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan/Ist

Nusantara

Lembaga Zakat Didorong Terlibat Perencanaan Pembangunan Nasional

KAMIS, 21 MARET 2024 | 10:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mendorong pelibatan lembaga zakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam perencanaan pembangunan nasional, sebagai upaya mengoptimalkan peran strategis lembaga zakat dan wakaf di sektor pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan dalam sesi talkshow Zakat Wakaf Impact Forum 2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (20/3).

"Sampai saat ini kita belum pernah diajak membahas soal RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Ini menurut saya penting, bagaimana gagasan-gagasan dalam forum kita ini dapat menjadi arus utama pengambilan kebijakan dan perencanaan nasional," ujar Saidah dalam paparannya.


Padahal, lanjut Saidah, Indonesia mempunyai ekosistem dan social capital yang cukup besar di bidang zakat dan wakaf.

“Kalau kita lihat struktur lembaga zakat secara nasional sebagaimana diatur undang-undang bahwa pengelolaan zakat secara nasional itu tanggung jawabnya ada di presiden. Presiden kemudian mengamanatkan kepada Baznas melalui Kementerian Agama," kata Saidah.

Saidah menambahkan, Baznas dalam pengelolaan dana ZIS memiliki fungsi perencanaan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Sedangkan, menurutnya, dalam sektor perencanaan, lembaga zakat belum menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan nasional.

“Baznas sebagai lembaga pemerintah serta LAZ nasional, LAZ provinsi, dan kabupaten/kota, hingga UPZ yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia seharusnya dapat dipandang sebagai sosial capital yang bisa digerakkan,” kata Saidah.

“Ini sebetulnya yang menjadi prioritas Baznas yaitu menjadikan dana ZIS dan tentunya wakaf itu menjadi social capital yang bisa masuk di dalam policy engineering secara nasional," sambungnya.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya