Berita

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar/Ist

Politik

Iming-iming Jabatan Jadi Alasan Parpol Pengusung Amin Terima Hasil Pilpres

KAMIS, 21 MARET 2024 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perbedaan sikap antara Partai Nasdem dan capres-cawapres yang diusungnya, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam menerima hasil pilpres mencerminkan dinamika politik yang kompleks.

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran mengatakan partai politik seringkali memiliki kepentingan strategis yang lebih luas.

Termasuk menjaga stabilitas politik dan kepentingan jangka panjang, sehingga mereka cenderung lebih menerima hasil pilpres dengan cepat.

"Parpol menerima hasil pilpres, sebagai kalkulasi kepentingan pragmatik berupa jabatan dalam kabinet yang bisa diberikan oleh paslon pemenang sebagai imbal menerima hasil pilpres," kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/3).

Sementara itu, capres-cawapres yang kalah seringkali harus menghadapi tekanan internal dan eksternal yang lebih besar, terutama dari pendukung setia mereka.

Analis politik Universitas Nasional itu menambahkan, perbedaan sikap tersebut  terjadi karena pengaruh dua pilihan nilai politik yang berseberangan yakni idealisme dan pragmatisme.

"Paslon yang gagal dibujuk oleh pemenang akan melakukan perlawanan terhadap penyelenggaraan dan penetapan hasil pilpres karena merasa dicurangi," kata Andi.

Diketahui, pasangan Amin mengklaim menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pemilu bangsa ini.

Sehingga pasangan Amin memutuskan akan menggugat hasil Pilpres 2024 yang menetapkan pasangan capres-cawapres Nomor Urut 1 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang ke Mahkamah Konstitusi.

Sedangkan, Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem, Surya Paloh, menyatakan partai yang dipimpinnya menerima hasil Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU RI pada Rabu malam (20/3).



Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya