Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Unilever Bakal Pangkas 7.500 Karyawan Secara Global, Ada Apa?

KAMIS, 21 MARET 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Unilever akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 7.500 karyawannya secara global.

Keputusan tersebut diumumkan Unilever pada Selasa (19/3) sebagai upaya untuk memangkas biaya operasional perusahaan.

Pemangkasan biaya operasional itu dilakukan Unilever di tengah rencana mereka yang ingin memisahkan unit bisnis es krimnya.


Mengutip Fox News, Kamis (21/1), Unilever sendiri telah menyatakan bahwa pemisahan unit es krim mereka akan segera dimulai dan diharapkan rampung pada akhir 2025 mendatang.

Seperti diketahui, perusahaan multinasional dengan kode UNVR itu merupakan rumah produksi bagi sejumlah merek es krim terkenal seperti Magnum dan Ben & Jerry's.

CEO Unilever, Hein Schumacher, mengatakan bahwa kantor pusat bisnis es krim mereka akan pindah ke Amsterdam. Meskipun bisa berubah lokasinya.

"Bisnis es krim ini dalam proses pindah ke kantor pusat terpisah di Amsterdam," katanya.

Unilever menargetkan pertumbuhan penjualannya bakal naik dengan adanya pemisahan unit bisnis ini, meski masih single digit. Bisnis es krim menyumbangkan 16 persen dari bisnis globalnya.

Menanggapi pemindahan tersebut, dengan adanya biaya pemangkasan operasional sejumlah investor menyambut baik rencana itu. Hal tersebut terlihat dari lonjakan harga saham UNVR yang meningkat hingga 6 persen, atau setelah perusahaan mengumumkan keputusannya.

Rencana tersebut juga disambut baik oleh aktivis investor dan anggota dewan dana Nelson Peltz dan oleh pemegang saham Unilever Aviva.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya