Berita

Penyair keturunan Tibet Gendun Lhundrup yang ditangkap otoritas China bulan Desember 2020.

Dunia

Sudah Tiga Tahun Lebih, Nasib Penulis Sajak ‘Rosario Hitam’ Belum Diketahui

KAMIS, 21 MARET 2024 | 05:44 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sudah tiga tahun lebih Gendun Lhundrup menghilang. Penulis dan penyair terkenal keturunan Tibet itu dilaporkan ditangkap aparat keamanan Republik Rakyat China (RRC) bulan Desember 2020 di Provinsi Qinghai di Tibet timur.

Situs berita Phayul atau Tanah Air yang dikelola kelompok pendukung kemerdekaan Tibet dari Dharamsala mengatakan, sampai kini kabar berita mengenai Gendun Lhundrup belum diketahui.

Gendun Lhundrup lahir pada tahun 1974 di Rebkong, dan sempat menjalani pendidikan pendeta di Biara Rebkong Dargye, Biara Rebgong Rongpo, Labrang Tashi Kyil, dan Serta Labrang. Ia mengadvokasi kebebasan berekspresi bagi para penulis dan seniman khususnya keturunan Tibet, dan tulisan-tulisannuya dimuat Waseng-drak.


Sejumlah karyanya yang terkenal antara lain adalah “Rosario Hitam”, “Melodi Kehidupan”, dan “Buku Putih”, juga “Khorwa” atau “Samsara” yang berarti siklus kehidupan. Ia mendapatkan berbagai penghargaan di kalangan masyarakat Tibet di seluruh dunia karena karya-karya itu.

Laporan menunjukkan bahwa sebelum ditangkap, Gendun Lhundrup menjadi sasaran pengawasan berkepanjangan oleh pihak berwenang yang mengkhawatirkan berkembangnya sentimen anti-China. Namun, belum ada persidangan formal yang dilakukan.

Menurut Radio Free Asia, anggota keluarga Gendun Lhundrup tidak diberi akses untuk menemuinya dan tidak menerima informasi mengenai keadaannya. Bahkan tuduhan apa yang dialamatkan kepadanya pun tidak diketahui. Meski banyak permohonan, pemerintah daerah tetap bungkam mengenai masalah ini, tidak memberikan kejelasan apakah ia telah diadili atau dijatuhi hukuman.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya