Berita

Massa Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan aksi di depan Gedung Mabes Polri/Ist

Hukum

KAMI Desak Polri Gulung Pemalsu Oli dan Suku Cadang Kendaraan

RABU, 20 MARET 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah massa Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan aksi di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/3).

Ketua Umum PB KAMI Sultoni mendesak Mabes Polri memberantas sekaligus menangkap pembuat pelumas atau oli palsu untuk kendaraan bermotor dan suku cadang palsu tanpa pandang bulu.

"Kami menduga owner sebuah perusahaan di Tangerang melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan bermerk Honda (AHM)," kata Sultoni.


Menurut Sultoni, pemalsuan oli dan suku cadang itu harus dihentikan karena telah merugikan masyarakat selaku konsumen.

"Sebelumnya Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga membongkar produksi dugaan oli palsu berbagai merk terkenal di salah satu pabrik yang berlokasi di Tangerang tahun 2023. Ternyata nggak berhenti sampai situ aja, ini kami duga masih ada lagi yang masih beroperasi," kata Sultoni.

Sultoni mengatakan, pelaku pemalsu oli melanggar Pasal 62 UU Konsumen, karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku dan bisa dikenakan sanksi pidana 5 tahun penjara serta denda Rp2 milliar.

Selain itu, negara turut dirugikan, khususnya soal PPh Pasal 22 atas penjualan bahan bakar dan pelumas (pelumas 0,30%) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017.

"Kalau konsumen kerugiannya sampai kerusakan mesin kendaraan bermotornya," kata Sultoni.

Ke depan Sultoni mengaku akan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya