Berita

Massa Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan aksi di depan Gedung Mabes Polri/Ist

Hukum

KAMI Desak Polri Gulung Pemalsu Oli dan Suku Cadang Kendaraan

RABU, 20 MARET 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah massa Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan aksi di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/3).

Ketua Umum PB KAMI Sultoni mendesak Mabes Polri memberantas sekaligus menangkap pembuat pelumas atau oli palsu untuk kendaraan bermotor dan suku cadang palsu tanpa pandang bulu.

"Kami menduga owner sebuah perusahaan di Tangerang melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan bermerk Honda (AHM)," kata Sultoni.


Menurut Sultoni, pemalsuan oli dan suku cadang itu harus dihentikan karena telah merugikan masyarakat selaku konsumen.

"Sebelumnya Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga membongkar produksi dugaan oli palsu berbagai merk terkenal di salah satu pabrik yang berlokasi di Tangerang tahun 2023. Ternyata nggak berhenti sampai situ aja, ini kami duga masih ada lagi yang masih beroperasi," kata Sultoni.

Sultoni mengatakan, pelaku pemalsu oli melanggar Pasal 62 UU Konsumen, karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku dan bisa dikenakan sanksi pidana 5 tahun penjara serta denda Rp2 milliar.

Selain itu, negara turut dirugikan, khususnya soal PPh Pasal 22 atas penjualan bahan bakar dan pelumas (pelumas 0,30%) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017.

"Kalau konsumen kerugiannya sampai kerusakan mesin kendaraan bermotornya," kata Sultoni.

Ke depan Sultoni mengaku akan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya