Berita

Massa Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan aksi di depan Gedung Mabes Polri/Ist

Hukum

KAMI Desak Polri Gulung Pemalsu Oli dan Suku Cadang Kendaraan

RABU, 20 MARET 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah massa Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan aksi di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/3).

Ketua Umum PB KAMI Sultoni mendesak Mabes Polri memberantas sekaligus menangkap pembuat pelumas atau oli palsu untuk kendaraan bermotor dan suku cadang palsu tanpa pandang bulu.

"Kami menduga owner sebuah perusahaan di Tangerang melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan bermerk Honda (AHM)," kata Sultoni.


Menurut Sultoni, pemalsuan oli dan suku cadang itu harus dihentikan karena telah merugikan masyarakat selaku konsumen.

"Sebelumnya Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga membongkar produksi dugaan oli palsu berbagai merk terkenal di salah satu pabrik yang berlokasi di Tangerang tahun 2023. Ternyata nggak berhenti sampai situ aja, ini kami duga masih ada lagi yang masih beroperasi," kata Sultoni.

Sultoni mengatakan, pelaku pemalsu oli melanggar Pasal 62 UU Konsumen, karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku dan bisa dikenakan sanksi pidana 5 tahun penjara serta denda Rp2 milliar.

Selain itu, negara turut dirugikan, khususnya soal PPh Pasal 22 atas penjualan bahan bakar dan pelumas (pelumas 0,30%) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017.

"Kalau konsumen kerugiannya sampai kerusakan mesin kendaraan bermotornya," kata Sultoni.

Ke depan Sultoni mengaku akan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya