Berita

Tangkapan layar kelompok preman membubarkan unjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang/Repro

Nusantara

Preman Berani Bubarkan Unjuk Rasa di Depan Mapolresta, Kapolri Harus Evaluasi Kinerja Kombes Raphael Sandhy

RABU, 20 MARET 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus preman yang berani membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Mapolresta Deli Serdang terus menuai kritikan. Setelah sebelumnya kritikan dan kecaman disampaikan oleh pihak Indonesia Police Watch (IPH) hingga Komnas HAM, kali ini kecaman atas peristiwa tersebut disampaikan praktisi hukum, Julheri Sinaga.

Menurutnya, tindakan berani dari kelompok preman beraksi membubarkan unjuk rasa mahasiswa di depan markas kepolisian menunjukkan kinerja Kapolres perlu dipertanyakan.

“Kenapa preman yang bertindak membuarkan unjuk rasa itu?. Kalau begini kejadiannya, berarti kinerja Kapolresta Deli Serdang harus dievaluasi,” katanya, Rabu (20/3).


Praktisi hukum yang dikenal lugas dan berani ini menjelaskan, pembubaran unjuk rasa oleh preman merupakan tindakan yang melanggar aturan. Sebab, aksi menyampaikan pendapat di muka umum salah satunya lewat aksi unjuk rasa merupakan hal yang dilindungi oleh konstitusi. Karena itu menurutnya, pihak kepolisian seharusnya melidungi dan menjaga jalannya aksi unjuk rasa.

“Aksi preman ini sudah semacam pelecehan kepada institusi Polri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembubaran unjuk rasa oleh kelompok preman terjadi di depan Markas Polresta Deli Serdang pada Jumat 9 Maret 2024 lalu. Kelompok pengunjuk rasa yang mendesak pihak kepolisian agar menindak praktik perjudian justru mendapat aksi intimidasi dari kelompok preman hingga membubarkan mereka. Ironisnya, aksi pembubaran ini terjadi dihadapan personil Polresta Deli Serdang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya