Berita

Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, Theodorus Kossay dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Pemungutan Suara Tingkat Nasional, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3)/Repro

Politik

KPU Papua Pegunungan Cerita Dikejar-kejar Massa Saat Rekap Suara

RABU, 20 MARET 2024 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejadian tak biasa dalam proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota, diceritakan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional hari ini.

Anggota KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay mengungkapkan, pelaksanaan rekapitulasi suara berjenjang harus berpindah-pindah, mengingat terdapat aksi protes dari masyarakat terhadap hasil penghitungan perolehan suara.

"Pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten Tolikara, terjadi di Aula Kantor Distrik Bokondiri, lalu ada masyarakat yang keberatan kemudian situasi tidak aman," ujar Theodorus dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).


"Kemudian antara Bawaslu, pihak keamanan, dan KPU bersepakat untuk pindah melakukan rekapitulasi di Jayawijaya, Kabupaten Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan," sambungnya memaparkan.

Setelah proses rekapitulasi suara dipindahkan ke Hotel Grand Santika, Theodorus menyebutkan massa yang memprotes hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan juga kembali berdatangan.

"Dan beberapa hari sudah dilakukan rekap, kemudian juga merasa tidak nyaman karena masyarakat juga banyak di hotel itu, lalu hotelnya juga tidak mengizinkan KPU melakukan rekap di tempat itu juga," urainya.

Alhasil, lanjut Theodorus menceritakan, proses rekapitulasi suara kembali dipindahkan ke lokasi lain, yaitu di Gedung Tongkonan yang kali ini dijaga ketat oleh pihak keamanan.

"Koordinasi dengan pihak keamanan, kemudian Kapolresnya mengeluarkan surat bahwa masyarakat banyak menggunakan tombak, anak panah, kemudian juga parang, samurai, juga banyak alat tajam di seluruh lembah Kota Wamena," katanya.

Akibatnya, Theodorus mendapati KPU Tolikara kembali pindah tempat rekapitulasi ke Jayapura, bahkan sampai penetapan di KPU Provinsi Papua Pegunungan.

"Kemarin, sampai tadi malam jam setengah 8 kami selesai juga di Jayapura. Itu sedikit kronologis 5 tempat mereka pindah untuk melakukan rekap," demikian Theodorus menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya