Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Penjualan Obligasi Telegram Berhasil Kumpulkan Rp5,2 Triliun

RABU, 20 MARET 2024 | 10:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penjualan obligasi yang dilakukan platform perpesanan populer Telegram yang dimulai minggu lalu menuai hasil positif dengan nilai yang diperoleh sebesar 330 juta dolar AS (5,2 triliun rupiah).

Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov, mengatakan pada Senin (18/3), bahwa penawaran tersebut mengalami kelebihan permintaan dengan persyaratan yang menguntungkan perusahaan.

Meskipun dia tidak menyebutkan nama institusi yang berinvestasi pada platform tersebut, dia mengatakan bahwa institusi keuangan global menghargai pertumbuhan perusahaan.


“Meningkatnya permintaan obligasi kami menunjukkan bahwa lembaga keuangan global menghargai pertumbuhan audiens dan monetisasi Telegram,” tulis Durov di saluran Telegramnya, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (19/3).

"Penjualan obligasi akan semakin memperkuat posisi kami sebagai platform independen yang mampu menantang 'Goliat' industri kami," tambahnya.

Dalam wawancara dengan Financial Times pekan lalu, Durov mengatakan perusahaannya berharap memperoleh keuntungan pada tahun depan seiring dengan semakin dekatnya pencatatan di pasar saham.

“Alasan utama kami mulai melakukan monetisasi adalah karena kami ingin tetap mandiri. Secara umum, kami melihat nilai dalam (IPO) sebagai sarana untuk mendemokratisasi akses terhadap nilai Telegram,” katanya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya