Berita

Lhasa di Tibet, kini punya nama baru.

Dunia

China Larang Penggunaan Nama Tibet, Diganti Xizang

RABU, 20 MARET 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah China secara resmi telah menghapus nama “Tibet” dan menggantinya dengan “Xizang”. Dengan demikian istilah Daerah Otonomi Tibet” juga sudah diberlaku, digantikan dengan “Daerah Otonomi Xizang”.

Dengan demikian, menurut GlobalTimes.cn, “Tibet” yang mencakup provinsi Qinghai dan wilayah lain yang digabungkan dengan provinsi Gansu, Sichuan, dan Yunnan, sudah tidak ada lagi dan tidak boleh digunakan dalam dokumen resmi sebagai nama tempat.

Keputusan yang diambil tanggal 15 Maret lalu mulai berlaku pada tanggal 1 Mei mendatang. Di dalam Pasal 13 aturan itu disebutkan bahwa “nama tempat dalam bahasa asing yang dapat merugikan klaim teritorial dan hak kedaulatan China tidak boleh dikutip atau diterjemahkan secara langsung tanpa izin.”


Juga disebutkan dalam laporan itu bahwa penerjemahan nama tempat dalam bahasa asing atau bahasa minoritas harus mematuhi standar yang dirumuskan oleh pihak otoritas. Terjemahan standar sedang atau akan dipublikasikan melalui pemberitahuan, database nasional untuk nama geografis dan publikasi resmi tentang nama geografis.

Laporan tersebut mencatat bahwa Dewan Negara telah mengeluarkan revisi peraturan tentang nama tempat pada bulan April 2022, yang berlaku untuk penamaan, penggantian nama, penggunaan, perlindungan budaya, dan pengelolaan nama geografis lainnya di wilayah China.

Sehubungan dengan hal ini, Zhi Zhenfeng, seorang peneliti di Institut Hukum di Akademi Ilmu Sosial Tiongkok, mengatakan bahwa karena Tiongkok masih memiliki sengketa wilayah tertentu dengan negara tetangga tertentu, maka penggunaan nama geografis suatu tempat yang bersengketa berhubungan langsung dengan hak kedaulatan China. Atau dengan kata lain, penggunaan terjemahan yang salah atau tidak standar menyebabkan kebingungan dan melanggar integritas wilayah China.

Laporan tersebut mengutip analis China yang menyebutkan contoh sengketa maritim di Laut Cina Selatan dengan negara-negara seperti Filipina. Ketika mengacu pada pulau-pulau dan terumbu karang, penggunaan terjemahan standar adalah deklarasi kedaulatan yang tegas dan transliterasi nama asing berarti konsesi hak hukum, kata mereka.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa Kementerian Urusan Sipil telah membakukan nama 11 tempat di Zangnan (bagian selatan Daerah Otonomi Xizang Tiongkok Barat Daya) dalam karakter Mandarin, Tibet, dan pinyin (romanisasi) pada April 2023.

Laporan tersebut mengatakan penerbitan April 2023 adalah daftar ketiga nama geografis standar di “Zangnan” yang diterbitkan oleh kementerian. Ia menambahkan bahwa daftar pertama dari nama standar enam tempat di “Zangnan” dirilis pada tahun 2017, sedangkan daftar kedua yang berisi 15 tempat dikeluarkan pada tahun 2021.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya