Berita

Lhasa di Tibet, kini punya nama baru.

Dunia

China Larang Penggunaan Nama Tibet, Diganti Xizang

RABU, 20 MARET 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah China secara resmi telah menghapus nama “Tibet” dan menggantinya dengan “Xizang”. Dengan demikian istilah Daerah Otonomi Tibet” juga sudah diberlaku, digantikan dengan “Daerah Otonomi Xizang”.

Dengan demikian, menurut GlobalTimes.cn, “Tibet” yang mencakup provinsi Qinghai dan wilayah lain yang digabungkan dengan provinsi Gansu, Sichuan, dan Yunnan, sudah tidak ada lagi dan tidak boleh digunakan dalam dokumen resmi sebagai nama tempat.

Keputusan yang diambil tanggal 15 Maret lalu mulai berlaku pada tanggal 1 Mei mendatang. Di dalam Pasal 13 aturan itu disebutkan bahwa “nama tempat dalam bahasa asing yang dapat merugikan klaim teritorial dan hak kedaulatan China tidak boleh dikutip atau diterjemahkan secara langsung tanpa izin.”


Juga disebutkan dalam laporan itu bahwa penerjemahan nama tempat dalam bahasa asing atau bahasa minoritas harus mematuhi standar yang dirumuskan oleh pihak otoritas. Terjemahan standar sedang atau akan dipublikasikan melalui pemberitahuan, database nasional untuk nama geografis dan publikasi resmi tentang nama geografis.

Laporan tersebut mencatat bahwa Dewan Negara telah mengeluarkan revisi peraturan tentang nama tempat pada bulan April 2022, yang berlaku untuk penamaan, penggantian nama, penggunaan, perlindungan budaya, dan pengelolaan nama geografis lainnya di wilayah China.

Sehubungan dengan hal ini, Zhi Zhenfeng, seorang peneliti di Institut Hukum di Akademi Ilmu Sosial Tiongkok, mengatakan bahwa karena Tiongkok masih memiliki sengketa wilayah tertentu dengan negara tetangga tertentu, maka penggunaan nama geografis suatu tempat yang bersengketa berhubungan langsung dengan hak kedaulatan China. Atau dengan kata lain, penggunaan terjemahan yang salah atau tidak standar menyebabkan kebingungan dan melanggar integritas wilayah China.

Laporan tersebut mengutip analis China yang menyebutkan contoh sengketa maritim di Laut Cina Selatan dengan negara-negara seperti Filipina. Ketika mengacu pada pulau-pulau dan terumbu karang, penggunaan terjemahan standar adalah deklarasi kedaulatan yang tegas dan transliterasi nama asing berarti konsesi hak hukum, kata mereka.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa Kementerian Urusan Sipil telah membakukan nama 11 tempat di Zangnan (bagian selatan Daerah Otonomi Xizang Tiongkok Barat Daya) dalam karakter Mandarin, Tibet, dan pinyin (romanisasi) pada April 2023.

Laporan tersebut mengatakan penerbitan April 2023 adalah daftar ketiga nama geografis standar di “Zangnan” yang diterbitkan oleh kementerian. Ia menambahkan bahwa daftar pertama dari nama standar enam tempat di “Zangnan” dirilis pada tahun 2017, sedangkan daftar kedua yang berisi 15 tempat dikeluarkan pada tahun 2021.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya