Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat konferensi pers pembayaran tunjangan hari raya (THR)/RMOL

Bisnis

Seluruh Kepala Daerah Diminta Bentuk Posko Pengaduan THR

SENIN, 18 MARET 2024 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan berjalan lancar, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta tiap-tiap kepala daerah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR.

Permintaan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

"Saya minta para gubernur, bupati dan walikota, membentuk pos komando satuan tugas ketenagakerjaan, yang melayani konsultasi dan penegakan hukum THR keagamaan 2024 di masing-masing wilayah," katanya.


Menteri juga meminta agar Posko Satgas diintegrasikan dengan website poskothr.kemnaker.go.id. Posko Satgas THR ini melayani pengaduan dan konsultasi, serta penegakan hukum terkait pembayaran THR.

Selain itu para kepala daerah diminta turun langsung mengawasi pelaksanaan pembayaran THR keagamaan di wilayah masing-masing.

Kepada perusahaan, Menaker meminta agar mengupayakan membayar THR keagamaan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

"Sekali lagi saya mengimbau kepada perusahaan agar membayar THR lebih awal, sebelum jatuh tempo pembayaran THR keagamaan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya