Berita

juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal/Net

Dunia

Kemlu RI Tanggapi Pertanyaan Komite HAM PBB Soal Netralitas Jokowi

SENIN, 18 MARET 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sorotan anggota Komite HAM PBB terhadap netralitas Presiden Joko Widodo selama pemilu 2024, ditanggapi oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (18/3), juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal memberikan penjelasan mengapa delegasi Indonesia tidak menjawab pertanyaan salah satu anggota Komite HAM PBB Senegal Bacre Waly Ndyale tentang Jokowi dan pencalonan anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

Iqbal menyebut pertanyaan seperti itu memang kerap dilontarkan dalam dialog interaktif seperti sidang Komite HAM PBB. Tetapi belum sempat dijawab oleh diplomat Indonesia karena keterbatasan waktu yang dimiliki.


"Mengenai komentar salah satu anggota Komite HAM dari Senegal dan beberapa pertanyaan lain,  memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan," ungkapnya.

Jubir Kemlu itu kemudian menjelaskan bahwa Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan  Politik  (ICCPR) adalah pertemuan rutin yang sifatnya sukarela.

"Kehadiran Negara Pihak dalam pertemuan tersebut bersifat sukarela, repeat sukarela. Kehadiran Indonesia  merupakan  bentuk komitmen pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik," ungkapnya.

Selain tidak wajib, lanjut Iqbal, sidang Komite HAM PBB juga bertujuan untuk membangun dialog interaktif, bukan mengomentari pelaksanaan HAM negara lain.

"Dialog interaktif antara Komite  HAM dengan Negara Pihak, antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak," paparnya.

Kritik Ndiaye disampaikan selama Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/3).

Dia mempertanyakan, mengapa pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang notabene putra sulung Presiden Jokowi bisa lolos, jelang pendaftaran pasangan calon.

Ndiaye meminta kepastian, apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap netralitas Jokowi dan aparatur pemerintahan pada pelaksanaan Pilpres 2024.

"Langkah apa saja dilakukan untuk memastikan pejabat tinggi termasuk presiden agar tidak terlalu mempengaruhi proses pemilu secara tidak semestinya?

Sayangnya, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia Tri Tharyat tidak memberikan respons atas protes dari Senegal tersebut. Dia justru menjawab isu lainnya.

Delegasi Indonesia menjawab isu tentang isu Papua hingga kasus lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya