Berita

Rapat Panja RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3)/RMOL

Politik

Aset Negara di Jakarta Dikelola Pemerintah Pusat, Ini Penjelasannya

SENIN, 18 MARET 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah memiliki alasan yang kuat kenapa aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) dalam hal ini Gelora Bung Karno (GBK), Monumen Nasional (Monas), hingga Kemayoran dikelola pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban menjelaskan bahwa regulasi mengenai hal itu telah diatur dalam UU 3/2022 tentang mengenai Ibu Kota Nusantara dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Jadi ada penjelasan di Pasal 28 UU 3/2022,” kata Rionald dalam Rapat Panja RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).


Rional menuturkan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam hal aset negara. Ia menyebut manakala aset negara itu memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama.

“Misalnya contoh gedung ini, bagaimanapun juga Gedung DPR ini memiliki sejarah. Jadi itu penting buat kita untuk hal yang sifatnya nasional, kita lestarikan, dan juga kaitannya dengan dalam hal aset tersebut adalah cagar budaya,” tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan adanya aturan tegas mengenai penggunaan aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pasalnya, beberapa kasus tarik menarik kepentingan yang berdampak pada warga Jakarta, khususnya terkait penggunaan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya