Berita

Rapat Panja RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3)/RMOL

Politik

Aset Negara di Jakarta Dikelola Pemerintah Pusat, Ini Penjelasannya

SENIN, 18 MARET 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah memiliki alasan yang kuat kenapa aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) dalam hal ini Gelora Bung Karno (GBK), Monumen Nasional (Monas), hingga Kemayoran dikelola pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban menjelaskan bahwa regulasi mengenai hal itu telah diatur dalam UU 3/2022 tentang mengenai Ibu Kota Nusantara dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Jadi ada penjelasan di Pasal 28 UU 3/2022,” kata Rionald dalam Rapat Panja RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).


Rional menuturkan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam hal aset negara. Ia menyebut manakala aset negara itu memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama.

“Misalnya contoh gedung ini, bagaimanapun juga Gedung DPR ini memiliki sejarah. Jadi itu penting buat kita untuk hal yang sifatnya nasional, kita lestarikan, dan juga kaitannya dengan dalam hal aset tersebut adalah cagar budaya,” tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan adanya aturan tegas mengenai penggunaan aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pasalnya, beberapa kasus tarik menarik kepentingan yang berdampak pada warga Jakarta, khususnya terkait penggunaan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya