Berita

Pedagang ikan di lapak lapak ikan basah Pasar Modern BSD City Tangerang Selatan/Ist

Bisnis

Inflasi Komoditas Perikanan Berhasil Ditekan Hingga 2,61 Persen

SENIN, 18 MARET 2024 | 14:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Inflasi komoditas perikanan berhasil ditekan hingga mencapai 2,61 persen atau di bawah target inflasi yang ditetapkan pemerintah sebesar 3+1 persen di tahun 2023.

Pengendalian inflasi komoditas perikanan ditunjukkan dengan fluktuasi harga ikan yang cenderung stabil juga terjadi di bulan Ramadan ini serta momen pergantian tahun lalu.

"Tahun 2023 ikan tidak termasuk komoditas penyumbang inflasi, ini ditunjukkan dengan fluktuasi harga ikan stabil setiap bulan," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangannya, Senin (18/3).


Sementara di tahun 2024 target inflasi 2,5+1 persen atau 3,5 persen. Budi mengatakan setiap kementerian/lembaga harus membuat kebijakan untuk pengendalian inflasi agar bisa dibawah 3,5 persen guna menjaga daya saing dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dia pun optimis target tersebut bisa tercapai mengingat pengendalian inflasi komoditas perikanan tahun 2023 menjadi yang terendah sejak tahun 2000.

"Baru tahun 2023 ini terendah inflasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya jika kita mengabaikan tahun pandemi 2020-2021," urai Budi.

Budi memastikan jajarannya juga sudah menyiapkan program pengendalian inflasi 2024. Dimulai dengan keterjangkauan harga ikan melalui program penguatan stabilitas dan pengawasan harga maupun stok bahan pokok.

Kemudian ketersediaan pasokan yang dilakukan dengan beragam kegiatan seperti penguatan sarana dan prasarana pengolahan dan penyimpanan produk pangan dan perikanan.

"Kita lakukan juga penguatan kelembagaan, peningkatan pemenuhan pembiayaan dan perlindungan usaha perikanan," tutur Budi.

Dalam kesempatan ini Budi mengajak masyarakat untuk menggunakan ikan sebagai asupan protein selama berpuasa. Selain menyehatkan, harganya stabil dan stok yang tercukupi, ikan juga mudah diolah jadi beragam menu, baik kaki lima hingga bintang lima.

"Ikan bisa jadi menu sahur atau berbuka, mau yang biasa atau pun mewah juga bisa. Perpaduannya dengan rempah pasti menggugah selera dan menyehatkan," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peningkatan angka konsumsi ikan erat kaitannya dengan pemenuhan gizi masyarakat. Termasuk juga membantu kesejahteraan pelaku utama perikanan, seperti nelayan dan pembudidaya.   

“Ini sebagai satu pesan untuk peningkatan gizi, supaya gizi masyarakat meningkat dengan mengonsumsi ikan. Karena ikan ini bisa kita produksi di dalam negeri sendiri,” pungkas Menteri Trenggono.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya