Berita

Batubara ilegal yang dikemas dalam bentuk karung diturunkan dari salah satu mobil milik tersangka/Istimewa

Presisi

3 Sopir Truk Pengangkut Batubara Ilegal Diamankan Polda Sumsel

MINGGU, 17 MARET 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Tiga orang pelaku illegal mining di wilayah Ogan Komering Ulu diamankan jajaran Polda Sumatera Selatan pada Minggu dinihari (17/3).

Penangkapan ini dilakukan Tim Subdit IV Krimsus Polda Sumsel di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Bagus Suryo Wibowo, yang bermula dari penyelidikan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut batu bara ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk Hino dengan plat nomor B 9604 BYU yang membawa batubara ilegal seberat 22 ton. Sopir truk tersebut, RS, tidak dapat menunjukkan dokumen yang sesuai untuk muatannya. Dokumen yang ia bawa bertuliskan 'Mantap 88 Logistics Express', yang tidak sesuai dengan muatannya.


Kasubdit IV Krimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo menyatakan, berdasarkan keterangan sopir, batubara tersebut diperoleh dari pemindahan muatan dari sebuah truk Colt Diesel orange di lapangan parkir kendaraan truk ekspedisi SIBA di desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim. Barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke stockpile di Cakung Timur, Jakarta.

Selanjutnya, tim juga memeriksa truk Hino lainnya dengan plat nomor BE 8531 OU yang membawa 30 ton batubara. Dokumen yang sama ditemukan pada truk kedua ini, dengan muatan dari stockpile BSD Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim untuk tujuan ke Stockpile di Cilegon, Banten.

Kemudian, tim melakukan pemeriksaan terhadap truk Hino lainnya dengan plat nomor B 9267 BIT yang juga membawa 30 ton batubara. Sopir truk tersebut, SP, juga membawa surat jalan yang sama dengan truk sebelumnya, dengan muatan dari stockpile Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim untuk tujuan ke Stockpile di Cilegon, Banten.

Kasubdit Bagus mengatakan selama penyelidikan banyak ditemukan kendaraan yang mengangkut batubara dilengkapi dengan surat jalan resmi dengan barcode, timbangan, dan asal barang dari pemegang IUP.

"Mereka diupah sebesar Rp6 juta per ritase," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (17/3).

Seluruh barang bukti kendaraan dan batubara telah diserahkan ke sebuah pabrik di Baturaja, sementara ketiga pelaku telah digelandang ke Mapolda untuk proses hukum. Dua pelaku lain dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para pelaku dikenakan pasal 161 UU No. 3 tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 tahun 1999 tentang mineral dan batubara (minerba) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya