Berita

Kegiatan peningkatan kompetensi yang digelar Ditjen Binwasnaker dan K3/Ist

Bisnis

Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

MINGGU, 17 MARET 2024 | 22:35 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kompetensi serta pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada para Ahli K3, salah satunya melalui peningkatan kompetensi yang digelar Ditjen Binwasnaker dan K3.

"Tujuan kegiatan ini untuk menekan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, di Jakarta, seperti dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Minggu (17/3).

Haiyani menjelaskan, keberadaan posisi dan peran Ahli K3 sangat penting dan strategis di tempat kerja, sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker. Mereka bertugas mengawasi dan memastikan semua karyawan menaati peraturan perundang-undangan bidang K3.

"Karenanya, selain merupakan target pencapaian rencana strategis Kemnaker, peningkatan kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan, sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan,” katanya.

Dia berharap akan dilakukan penyusunan dan pembaharuan regulasi di bidang ketenagakerjaan, inovasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3 yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

"Kami apresiasi Ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya," kata Haiyani.

Sementara itu, Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto, mengatakan, kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 merupakan kali pertama dari delapan rencana kegiatan yang akan digelar secara simultan di 2024. Target peserta sebanyak 50 persen dari 32.460, yaitu 16.230 peserta.

"Setiap kegiatan target peserta sejumlah 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan melalui Luring, serta sebanyak 2.500 orang Ahli K3 Umum melalui Daring," katanya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya