Berita

Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Bursa Ketua Umum Golkar

Qodari: Elite Politik Jangan Anggap Enteng Mas Gibran

MINGGU, 17 MARET 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka diyakini mampu memimpin Partai Golkar.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari. Dia merespons keraguan banyak pengamat dan elite politik atas kemampuan Gibran Rakabuming Raka dalam bursa kandidat calon ketua umum partai berlogo pohon beringin tersebut.

Qodari mengingatkan kepada elite politik agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di Pilpres 2024, salah satunya dengan meremehkan kemampuan Gibran.


“Saya kira elite politik jangan menganggap enteng Mas Gibran ya! Elite politik jangan mengulangi kesalahan menjelang Pilpres 2024 di mana banyak elite politik yang meragukan kemampuan Gibran," kata M. Qodari kepada wartawan, Minggu (17/3).

"Dalam berdebat misalnya, jadi saya kira harus belajar dari pengalaman itu agar jangan terlalu prasangka terhadap kemampuan Gibran,” tambahnya.

Dikatakan Qodari, bercermin dari Pilpres 2024 sesungguhnya ia melihat sosok Gibran memiliki kemampuan di atas yang orang bayangkan. Sehingga dalam konteks itu, dia meyakini jika diberikan kesempatan, Gibran mampu menjalankan organisasi partai Golkar.

Tentu dalam perjalanannya, lanjut Qodari, Gibran bisa memaksimalkan tim yang solid dan kuat untuk menjalankan roda organisasi.

“Menurut saya Gibran tetap bisa dibantu oleh tim dalam mengelola Partai Golkar nanti, jadi saya melihat Gibran ini sangat bisa menjalankan Partai Golkar apalagi kalau dibantu oleh tim yang kuat bisa juga nanti dibantu dengan katakanlah misalnya ketua harian tapi itu semua sifatnya teknis,” ucapnya.

“Yang intinya saya yakin bahwa Gibran akan punya kemampuan yang sebetulnya di atas apa yang sudah diduga begitu,” sambungnya.

Selanjutnya, Qodari melihat dari sisi usia Gibran yang pada pada 1 Oktober 2024 nanti menginjak usia 37 sudah masuk kategori usia yang matang. Jika berkaca dari pengalaman pemimpin di luar negeri, pada usia tersebut sudah mampu mengemban jabatan sebagai perdana menteri ataupun pemimpin partai politik.

“Kalau di negara lain sudah menjadi perdana menteri, memimpin partai dan jangan lupa bahwa Gibran ini akan ditempa oleh situasi dan kondisi karena dia harus mengemban jabatan sebagai wakil presiden,” jelasnya.

Qodari menegaskan, Gibran sudah sukses menjalankan uji publik dalam kontestasi Pilpres 2024 dan meskipun masih sementara hasil rekapitulasi KPU, tetapi sudah berhasil meraih kemenangan di angka 58 persen.

Sehingga, Qodari menegaskan bahwa untuk menjadi wakil presiden saja Gibran mampu, sehingga atas dasar itu dia memiliki keyakinan besar bahwa Gibran mampu memimpin partai Golkar.

“Kalau dia jadi wakil presiden, mengapa dia tidak bisa menjadi ketua umum Golkar? Menurut saya itu asumsi yang salah,” tegasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya