Berita

Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Bursa Ketua Umum Golkar

Qodari: Elite Politik Jangan Anggap Enteng Mas Gibran

MINGGU, 17 MARET 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka diyakini mampu memimpin Partai Golkar.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari. Dia merespons keraguan banyak pengamat dan elite politik atas kemampuan Gibran Rakabuming Raka dalam bursa kandidat calon ketua umum partai berlogo pohon beringin tersebut.

Qodari mengingatkan kepada elite politik agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di Pilpres 2024, salah satunya dengan meremehkan kemampuan Gibran.


“Saya kira elite politik jangan menganggap enteng Mas Gibran ya! Elite politik jangan mengulangi kesalahan menjelang Pilpres 2024 di mana banyak elite politik yang meragukan kemampuan Gibran," kata M. Qodari kepada wartawan, Minggu (17/3).

"Dalam berdebat misalnya, jadi saya kira harus belajar dari pengalaman itu agar jangan terlalu prasangka terhadap kemampuan Gibran,” tambahnya.

Dikatakan Qodari, bercermin dari Pilpres 2024 sesungguhnya ia melihat sosok Gibran memiliki kemampuan di atas yang orang bayangkan. Sehingga dalam konteks itu, dia meyakini jika diberikan kesempatan, Gibran mampu menjalankan organisasi partai Golkar.

Tentu dalam perjalanannya, lanjut Qodari, Gibran bisa memaksimalkan tim yang solid dan kuat untuk menjalankan roda organisasi.

“Menurut saya Gibran tetap bisa dibantu oleh tim dalam mengelola Partai Golkar nanti, jadi saya melihat Gibran ini sangat bisa menjalankan Partai Golkar apalagi kalau dibantu oleh tim yang kuat bisa juga nanti dibantu dengan katakanlah misalnya ketua harian tapi itu semua sifatnya teknis,” ucapnya.

“Yang intinya saya yakin bahwa Gibran akan punya kemampuan yang sebetulnya di atas apa yang sudah diduga begitu,” sambungnya.

Selanjutnya, Qodari melihat dari sisi usia Gibran yang pada pada 1 Oktober 2024 nanti menginjak usia 37 sudah masuk kategori usia yang matang. Jika berkaca dari pengalaman pemimpin di luar negeri, pada usia tersebut sudah mampu mengemban jabatan sebagai perdana menteri ataupun pemimpin partai politik.

“Kalau di negara lain sudah menjadi perdana menteri, memimpin partai dan jangan lupa bahwa Gibran ini akan ditempa oleh situasi dan kondisi karena dia harus mengemban jabatan sebagai wakil presiden,” jelasnya.

Qodari menegaskan, Gibran sudah sukses menjalankan uji publik dalam kontestasi Pilpres 2024 dan meskipun masih sementara hasil rekapitulasi KPU, tetapi sudah berhasil meraih kemenangan di angka 58 persen.

Sehingga, Qodari menegaskan bahwa untuk menjadi wakil presiden saja Gibran mampu, sehingga atas dasar itu dia memiliki keyakinan besar bahwa Gibran mampu memimpin partai Golkar.

“Kalau dia jadi wakil presiden, mengapa dia tidak bisa menjadi ketua umum Golkar? Menurut saya itu asumsi yang salah,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya