Berita

Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Bursa Ketua Umum Golkar

Qodari: Elite Politik Jangan Anggap Enteng Mas Gibran

MINGGU, 17 MARET 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka diyakini mampu memimpin Partai Golkar.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari. Dia merespons keraguan banyak pengamat dan elite politik atas kemampuan Gibran Rakabuming Raka dalam bursa kandidat calon ketua umum partai berlogo pohon beringin tersebut.

Qodari mengingatkan kepada elite politik agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di Pilpres 2024, salah satunya dengan meremehkan kemampuan Gibran.


“Saya kira elite politik jangan menganggap enteng Mas Gibran ya! Elite politik jangan mengulangi kesalahan menjelang Pilpres 2024 di mana banyak elite politik yang meragukan kemampuan Gibran," kata M. Qodari kepada wartawan, Minggu (17/3).

"Dalam berdebat misalnya, jadi saya kira harus belajar dari pengalaman itu agar jangan terlalu prasangka terhadap kemampuan Gibran,” tambahnya.

Dikatakan Qodari, bercermin dari Pilpres 2024 sesungguhnya ia melihat sosok Gibran memiliki kemampuan di atas yang orang bayangkan. Sehingga dalam konteks itu, dia meyakini jika diberikan kesempatan, Gibran mampu menjalankan organisasi partai Golkar.

Tentu dalam perjalanannya, lanjut Qodari, Gibran bisa memaksimalkan tim yang solid dan kuat untuk menjalankan roda organisasi.

“Menurut saya Gibran tetap bisa dibantu oleh tim dalam mengelola Partai Golkar nanti, jadi saya melihat Gibran ini sangat bisa menjalankan Partai Golkar apalagi kalau dibantu oleh tim yang kuat bisa juga nanti dibantu dengan katakanlah misalnya ketua harian tapi itu semua sifatnya teknis,” ucapnya.

“Yang intinya saya yakin bahwa Gibran akan punya kemampuan yang sebetulnya di atas apa yang sudah diduga begitu,” sambungnya.

Selanjutnya, Qodari melihat dari sisi usia Gibran yang pada pada 1 Oktober 2024 nanti menginjak usia 37 sudah masuk kategori usia yang matang. Jika berkaca dari pengalaman pemimpin di luar negeri, pada usia tersebut sudah mampu mengemban jabatan sebagai perdana menteri ataupun pemimpin partai politik.

“Kalau di negara lain sudah menjadi perdana menteri, memimpin partai dan jangan lupa bahwa Gibran ini akan ditempa oleh situasi dan kondisi karena dia harus mengemban jabatan sebagai wakil presiden,” jelasnya.

Qodari menegaskan, Gibran sudah sukses menjalankan uji publik dalam kontestasi Pilpres 2024 dan meskipun masih sementara hasil rekapitulasi KPU, tetapi sudah berhasil meraih kemenangan di angka 58 persen.

Sehingga, Qodari menegaskan bahwa untuk menjadi wakil presiden saja Gibran mampu, sehingga atas dasar itu dia memiliki keyakinan besar bahwa Gibran mampu memimpin partai Golkar.

“Kalau dia jadi wakil presiden, mengapa dia tidak bisa menjadi ketua umum Golkar? Menurut saya itu asumsi yang salah,” tegasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya